Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pelayanan Paspor Sesuai SOP, Imigrasi Kelas II Karimun Tiga Kali Dapat  Penghargaan Ramah HAM dari Kemenpan RB

Redaksi
16 Agustus 2022
di KARIMUN
0
Pelayanan Paspor Sesuai SOP, Imigrasi Kelas II Karimun Tiga Kali Dapat  Penghargaan Ramah HAM dari Kemenpan RB
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Lutfi, SE., MM mengatakan, Pelayanan pemohon Paspor sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigras kelas II Tanjung Balai Karimun  kepada masyarakat .

Selama ini Imigrasi menjalankan visi dan misi  serta fungsinya untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat, dimana empat  fungsi keimigrasian adalah Pelayanan Masyarakat, Penegakkan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.

Baca Juga

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

18 April 2026
7
Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

16 April 2026
52

“ Empat fungsi keimigrasian selalu kita terapkan setiap harinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yaitu Fungsi Pelayanan Masyarakat artinya seluruh petugas Imigrasi harus  memberikan pelayanan terbaik dan setulus hati kepada masyarkat tanpa ada meminta timbal balik karena itu memang sudah menjadi tugas seluruh insan imigrasi sebagai cerminan pelayan masyarakat dan pengabdian kita kepada Negara.

“ Saat ini, kalau  masyarakat mau mengajukan permohonan penerbitan pasrpor baru dan perpanjangan paspor dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor yaitu mendaftar secara online dan pemohon dapat memilih hari dan tanggal secara langsung dan biaya pembuatan Paspor sesuai PNBP sebesar Rp350.000 dan ini  dibayarkan kepada Negara melalui transfer Bank.

“ Selain itu, bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi M-Paspor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan walk-in Ramah HAM.  Layanan walk-in Ramah HAM ini merupakan bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II  Tanjung Balai Karimun kepada mereka yang membutuhkan seperti Lansia, Ibu Hamil, Balita, Difabel, dan orang sakit. Mereka dapat langsung ke Kantor Imigrasi tanpa harus mendaftar pada Aplikasi M-Paspor.

Salah satu petugas Imigrasi Karimun saat memberikan pelayanan kepada seoarang lansia Pemohon paspor .

Layanan walk-in Ramah HAM oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun menjadi sorotan oleh pemerintah pusat karena konsep Layanan walk-in Ramah HAM mewujudkan penyediaan sarana prasarana yang ramah bagi kaum rentan terpenuhi dengan adil  dengan mendapatkan pelayanan publik, kata Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Lutfi, SE., MM.

Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Lutfi, SE., MM juga menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan keimigrasian, dapat segera menghubungi atau mengakses Media Sosial kami melalui Instagram, Facebook, Twitter, Whatsapp, bahkan masyarakat juga bisa datang langsung ke ruang Layanan Pengaduan di lantai 2 Ruang Tikkim.

Kepala Kantor juga menjelaskan bahwa jargon ASN Kementerian Hukum dan HAM adalah PASTI dan Ber AKHLAK. PASTI artinya Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. BerAKHLAK artinya Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Kami akan terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, apalagi sebentar lagi akan memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke-77, kata Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Lutfi, SE., MM. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: Kepala Imigrasi Karimun LufttiPasporPelayanan Paspor Sesuai SOPSOP
Sebelumnya

Gubernur Ansar Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka 2022 Provinsi Kepri

Berikutnya

HUT RI ke 77 di Lapangan Putri Moro berlangsung Sederhana

Berita Terkait

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB
KARIMUN

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

18 April 2026
7
Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor
KARIMUN

Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

16 April 2026
52
Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
KARIMUN

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

15 April 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.