Keprionline.co.id, Karimun – Kabag Ekonomi Tohap Siahaan SE M.MPub mengakui baru satu orang pelamar yang mendaftarkan atau mengantar surat lamaran sebagai calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ), dan saat ini kita masih menunggu pelamar, ujar Tohap Siahaan SE M.MPub kepada media, Selasa ( 21/11/2023 ).
” Sesuai dengan jadwal batas penutupan pendaftaran sampai dengan tanggal 23 November 2023, jadi Panitia tetap menunggu, kalau sampai tanggal 23 November 2023 masih satu pelamar maka kemungkinan masih kita lakukan perpanjangan penerimaan pelamar, ujar Tohap.
” Sesuai dengan ketentuan minimal harus ada tiga berkas pelamar yang harus masuk, dan kalau hanya satu nanti akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan apakah akan kita perpanjang peneriamaan berkas pelamar, jadi kita meminta kepada warga Karimun yang memenuhi kriteria untuk menjadi Direktur BUMD Kakrimun, silakan mengatar lamaran, masih tetap kita terima, kata Tohap. ( Jantua Dolok Saribu ).