Rabu, 23 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pelaku Pencurian Kapal Pompong di Bintan, Polisi Ringkus Salah Satu Tersangka Hingga Ke Riau

A Husien Widjaya
16 Maret 2024
di BINTAN
0

Inisial J Warga Desa Air Glubi diperiksa Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang merupakan tersangka pencurian kapal pompong di Pelabuhan Pasar KUD Kijang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Polisi berhasil ringkus pelaku inisial (J) terkait tindak pidana pencurian kapal pompong yang terjadi pada Rabu, (03/01/2024) lalu.

Diketahui, pelaku melancarkan aksinya di Pelabuhan KUD Jalan Perikanan, Kampung Kuala Lumpur, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Pelaku J merupakan warga Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir (Binsir) ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Bintim di Kijang Kota.

“Pelaku kita tangkap di kijang kota pada 6 Februari 2024. Dimana pelaku baru saja dari kota batam,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. Sabtu, (16/3) diruang kerjanya.

AKP Rugianto mengatakan bahwa pelaku mencuri pompong, dan menjualnya kepada seseorang di Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

“Tim melakukan penyelidikan, dan kapal pompong dijual seharga Rp 10 juta oleh pelaku kepada seorang di Provinsi Riau, ” jelasnya.

Lagi, ditambahkan Kapolsek, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka inisial MM yang merupakan pembeli kapal pompong hasil curian.

Penangkapan tersangka MM (tengah) selaku penadah barang curian kapal pompong di Parit Baru, Pulau Burung, Inhil Riau.

Tersangka MM diamankan di Pulau Burung, Inhil Riau pada 07 Maret 2024 dan barang bukti 1 unit pompong di Parit Baru, Pulau Burung.

Kedua tersangka disangkakan pasal berbeda, dimana untuk tersangka J dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun.

Lalu, tersangka MM dikenakan pasal 480 KUHP ancaman dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Keduanya saat ini sudah di sel tahanan Polsek Bintan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Disamping itu, pemilik kapal pompong mengungkapkan apresiasi kepada Polsek Bintan Timur karena pompong miliknya telah kembali, dan tersangka berhasil diringkus hingga ke provinsi riau.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Polisi Polsek Bintan Timur yang telah menangkap pelaku, dan saya kembali mencari nafkah dengan pompong ini,” tutup Nasim. (*)

Tags: Pelaku Pencurian Kapal Pompong di Pelabuhan Pasar KUD Kijangpolres bintanpolsek bintan timurUnit Reskrim Polsek Bintan Timur
Sebelumnya

Jumat Curhat Perdana, Kapolres Riky Bersama Yatim Piatu di Satpolairud Polres Bintan

Berikutnya

Meresahkan Warga, 7 Remaja Diamankan Polisi Saat Perang Sarung

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.