Senin, 16 Maret 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Macan Timur

Kepri Online
27 September 2024
di BINTAN
0

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil bekuk pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor, Jumat 26 September 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pelaku inisial KA (36) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dalam kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor, Jumat 26 September 2024.

Pelaku ditangkap usai menggelapkan dan mencuri dua (2) sepeda motor Beat dan Supra X 125 di lokasi yang berbeda yakni di Bintan Timur dan Kecamatan Gunung Kijang.

Baca Juga

Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

11 Maret 2026
20
Air Laut Disulap Bisa Diminum, Warga NTT Kini Bisa Dapat Air Bersih Murah

25 Kepala Keluarga Dapat Menikmati Air Bersih

3 Februari 2026
15

Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin mengatakan pelaku mendapati dua laporan atas tindak pidana penggelepan dan pencurian sepeda motor.

“Dua laporan pelaku beraksi di Bintan Timur dan Gunung Kijang. Pertama pelaku meminjam sepeda motor beat hingga tidak dikembalikan, dan kedua pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125, ” kata AKP Firuddin.

Ia menyebut, setelah korban melaporkan kejadian ini Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Macan Timur) langsung melakukan profiling terhadap pelaku.

“Usai melakukan profilling akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Tanjungpinang. Dan kita amankan untuk ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Atas tindakan pelaku disangkakakan pasal berlapis, yakni 378 dan 362 kurungan penjara 4 hingga 7 tahun penjara. (P23)

Tags: Kapolres BintanPencurian Motorpolsek bintan timur
Sebelumnya

Parah, Pria di Tenggel Bobol Kotak Infak Berakhir Dibui

Berikutnya

Kapolres Riky Tampung Keluhan Masyarakat di Gunung Kijang Bintan

Berita Terkait

Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan
BINTAN

Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

11 Maret 2026
20
Air Laut Disulap Bisa Diminum, Warga NTT Kini Bisa Dapat Air Bersih Murah
BINTAN

25 Kepala Keluarga Dapat Menikmati Air Bersih

3 Februari 2026
15
PT TIMAH Tbk Lepas 45 Unit Coral Garden
BINTAN

PT TIMAH Tbk Lepas 45 Unit Coral Garden

2 Februari 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Bagi 300 Paket Bansos ke Driver Ojol

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di China, Gadis PSK Indonesia Banyak Peminatnya, Jual Diri Di Warung Mandi Kaki

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Pasar Murah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MBG Sekolah Kristen Basic Batam Diduga Menyimpang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.