Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pejabat Eksekutif BPR Tanjungpinang jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU

Redaksi
22 Februari 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pejabat Eksekutif BPR Tanjungpinang jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU

Pejabat Eksekutif Bank BPR Tanjungpinang jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. id, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tetapkan Pejabat Eksekutif (AF) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bang Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun 2023.

FE ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Tim Kejari Kepri dan langsung dilakukan penahanan. Selain dugaan korupsi Tersangak juga dikenakan perkara Tindakan oencucian uang (TPPU), Rabu (22/02/2024).

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa penahanan terhadap Tersangka AF ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan dan adapun tindakan penyidik melakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan dalam penanganan perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Tanjungpinang Selama 20 hari kedepan” katanya.

Dikatakan Denny, penetapan AF sebagai tersangka telah berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Tipikor) Nomor : PRINT-943/L.10/Fd.1/11/2023 tanggal 08 November 2023 atas nama Tersangka AF dan Surat Penetapan Tersangka (TPPU) Nomor : Print PRINT-943/L.10/Fd.1/11/2023 tanggal 08 November 2023 atas nama Tersangka AF.

Adapun kronologis kejadian, Lanjut Denny,
Bahwa perusahaan BPR daerah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang yang mana AF merupakan selaku Pejabat Eksekutif (PE) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang telah melakukan Penarikan Tabungan Nasabah BPR Bestari.

Selain itu, AF juga melakuakn Pencairan Deposito Nasabah BPR Bestari dan Penarikan Uang Kas pada Rekening Giro milik BPR Bestari pada Bank Mitra tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan fakta hukum yang diperoleh telah terjadi perbuatan melawan hukum terhadap transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilakukan oleh Tersangka AF denga melakukan penggelapan kas Giro perusahaan pada Bank BRI, pencairan deposito fiktif dan penarikan dana tabungan nasabah fiktif.

” Berdasarkan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Total sebesar kurang lebih Rp. 6 Miliyar,” ucap Deny

Adapun proses penegakkan hukum pada saat ini, Tim Penyidik Kejati Kepri terus mendalami untuk mengusut hingga tuntas perkara tersebut dan diharapkan masyarakat tetap mengawasi perkembangan perkara dimaksut serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kepulauan Riau. ( Jantua).

Tags: Pejabat Eksekutif BPR Tanjungpinang jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Sebelumnya

Laka Lantas Kembali Terjadi, Satu Korban Tewas di Tempat

Berikutnya

Ini Pesan Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Saat Kunker di Polres Bintan

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas
KEPRI TANJUNGPINANG

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
KEPRI TANJUNGPINANG

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

18 April 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.