Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Patroli Jelang Lebaran, Tim Temukan 3.8 Ton Sayuran Segar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

kepri online
18 April 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Patroli Jelang Lebaran, Tim Temukan 3.8 Ton Sayuran Segar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Tim Patroli menemukan komoditas pertanian berupa telur sebanyak 400 Kilogram (Kg). Sayuran segar dengan total 3.8 ton yang terdiri dari kangkung, bayam, sawi, ketimun dan kacang panjang telah disertifikasi Pejabat Karantina.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Tim Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Tanjungpinang bersama Polsek Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melakukan patroli pengawasan di Pelabuhan Kampung Kolam dan Pelabuhan Tanjung Moco.

Diketahui, Patroli dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran karantina jelang Idulfitri 1444 H 2023.

Baca Juga

Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

12 Juni 2026
14

Tim Patroli menemukan komoditas pertanian berupa telur sebanyak 400 Kilogram (Kg). Sayuran segar dengan total 3.8 ton yang terdiri dari kangkung, bayam, sawi, ketimun dan kacang panjang telah disertifikasi Pejabat Karantina.

Dimana komoditas pertanian tersebut akan dikirim ke Batam dengan KM Desi Indah.

“Kami tidak menemukan adanya pelanggaran peraturan karantina dalam patroliini, komoditas pertanian yang hendak dilalulintaskan telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan (KT12), yang diterbitkan Pejabat Karantina Pertanian, Wilayah Kerja Sri Payung,” Ujar Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Purwanto.

Membawa komoditas pertanian seperti sayuran, buah-buahan, hewan maupun produk hewan seperti daging atau telur wajib dilaporkan kepada Pejabat Karantina Pertanian, dan dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan yang diterbitkan oleh Pejabat Karantina Pertanian.

Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. (p23)

Tags: patroli pengawasanPelabuhan Kampung KolamPelabuhan Tanjung Moco.pelanggaran karantina
Sebelumnya

FKPD Karimun Cek Pos Terpadu Polres Karimun dan Pelabuhan

Berikutnya

Polres Karimun Gelar Penanda Tanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2023

Berita Terkait

Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

12 Juni 2026
14
Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Luncurkan DIGI-GO Internship, Perkuat Kompetensi ASN di Era Digital

11 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.