Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pasca PT BPR Sejahtera Batam Menyodorkan Perdamaian, Kapan Dan Berapa Kerugian Nasabah Dikembalikan Tidak Dipertegas

Redaksi
9 September 2025
di BATAM
0
Pasca PT BPR Sejahtera Batam Menyodorkan Perdamaian, Kapan Dan Berapa Kerugian Nasabah Dikembalikan Tidak Dipertegas

Roni Jayaputra, pihak PT BPR Sejahtera Batam (baju biru tua, sebelah kiri) menyodorkan perdamaian kepada nasabahnya didampingi kuasa hukumnya, Marcos dan tim (tiga orang sebelah kanan) Foto: Nila

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline, Batam – PT BPR Sejahtera Batam, menyodorkan perdamaian kepada, SY dan SN, 4 September 2025. Keduanya adalah nasabah Bank Perkreditan Rakyat Sejahtera Batam, yang tertipu oleh Helen beberapa waktu lalu, di mana kedua korban mengalami kerugian Rp 1 miliar rupiah.

Roni Jayaputra, bagian sentra hukum PT BPR Sejahtera Batam, mengatakan pihak BPR telah menyelesaikan masalah terkait penipuan yang dilakukan Helen terhadap SN dan SY. Model perdamaian yang diajukan PT BPR Sejahtera Batam, adalah menyelesaikan kasus ini terlebih dahulu secara hukum. Sementara untuk mengembalikan uang nasabah, pihak BPR belum dapat memastikan bagaimana pengembalian uang dari pihak PT BPR Sejahtera Batam. “BPR dan korban telah tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama. BPR akan melaporkan Helen untuk diproses hukum,” kata Roni. Kapan dan berapa kerugian korban akibat penipuan tersebut, pihak BPR Sejahtera Batam tidak dapat mempertegasnya pasca konfrensi pers yang dilakukan di Bengkong.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
11
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
11

Roni menambahkan perdamaian yang dilakukan adalah penyelesaian secara hukum untuk menentukan semua. BPR sudah melaporkan Helen ke pihak berwajib meskipun hanya laporan pengaduan masyarakat atau LPM. Ditanya soal keberadaan Helen, Roni mengatakan pihaknya tidak mengetahui keberadaan Helen. Akan tetapi ia yakin setelah membuat laporan resmi pihak kepolisian akan melacak keberadaan Helen. “Kami telah membuat laporan di Polda, tapi masih berupa laporan masyarakat dan akan ditingkatkan menjadi laporan kepolisian,” kata Roni. Dengan melapor di kepolisian, Roni yakin bahwa penegak hukum akan menangani kasus ini dengan baik dan Helen bertanggung jawab atas tindakannya.

Menanggapi mengapa PT BPR Sejahtera Batam mentransfer uang nasabah kepada bukan karyawannya dalam hal ini Helen, Roni mengatakan jika pemindahan dana dari PT BPR Sejahtera Batam ke rekening Helen, sudah sesuai dengan prosedur perbankan. Katanya, BPR tidak ada proses kliring yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Jadi setiap dana nasabah, penabung yang masuk ke kami itu pasti akan masuk ke rekening gironya BPR Sejahtera Batam di bank lain. Kecuali ada proses kliring, hal itu bisa langsung masuk ke rekening nasabahnya yang ada di bank BPR. Tapi ini lantaran BPR tidak ada proses kliring tersebut,” kata Roni.

Marcos dan Rizky selaku kuasa hukum korban mengatakan akan mendukung penuh langkah dan tindakan yang akan ditetapkan oleh pihak BPR untuk Helen, “Secepat mungkin, kalau harapan kita,” kata Marcos. Harapannya pihak kepolisian dapat menjalankan proses hukum secara efektif dan memastikan bahwa Helen bertanggung jawab atas tindakannya. Selaku tim kuasa hukum ia tidak akan berkompromi dengan tindakan yang tidak etis dan akan terus memperjuangkan hak kliennya. “Kami telah mencapai kesepakatan untuk fokus pada proses hukum dan menuntaskan kasus ini bersama-sama,” kata Marcos.

Sebelumnya

Aksi Demo Mahasiswa Kepri Akan Ada Jilid Dua, Kalau Tututan 13 Tidak Diteruskan

Berikutnya

Aksi Tolak Kriminalisasi Untuk Gordon Silalahi Terus Mengalir

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
11
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan
BATAM

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
11
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.