Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pasca PT BPR Sejahtera Batam Menyodorkan Perdamaian, Kapan Dan Berapa Kerugian Nasabah Dikembalikan Tidak Dipertegas

Redaksi
9 September 2025
di BATAM
0
Pasca PT BPR Sejahtera Batam Menyodorkan Perdamaian, Kapan Dan Berapa Kerugian Nasabah Dikembalikan Tidak Dipertegas

Roni Jayaputra, pihak PT BPR Sejahtera Batam (baju biru tua, sebelah kiri) menyodorkan perdamaian kepada nasabahnya didampingi kuasa hukumnya, Marcos dan tim (tiga orang sebelah kanan) Foto: Nila

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline, Batam – PT BPR Sejahtera Batam, menyodorkan perdamaian kepada, SY dan SN, 4 September 2025. Keduanya adalah nasabah Bank Perkreditan Rakyat Sejahtera Batam, yang tertipu oleh Helen beberapa waktu lalu, di mana kedua korban mengalami kerugian Rp 1 miliar rupiah.

Roni Jayaputra, bagian sentra hukum PT BPR Sejahtera Batam, mengatakan pihak BPR telah menyelesaikan masalah terkait penipuan yang dilakukan Helen terhadap SN dan SY. Model perdamaian yang diajukan PT BPR Sejahtera Batam, adalah menyelesaikan kasus ini terlebih dahulu secara hukum. Sementara untuk mengembalikan uang nasabah, pihak BPR belum dapat memastikan bagaimana pengembalian uang dari pihak PT BPR Sejahtera Batam. “BPR dan korban telah tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama. BPR akan melaporkan Helen untuk diproses hukum,” kata Roni. Kapan dan berapa kerugian korban akibat penipuan tersebut, pihak BPR Sejahtera Batam tidak dapat mempertegasnya pasca konfrensi pers yang dilakukan di Bengkong.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14

Roni menambahkan perdamaian yang dilakukan adalah penyelesaian secara hukum untuk menentukan semua. BPR sudah melaporkan Helen ke pihak berwajib meskipun hanya laporan pengaduan masyarakat atau LPM. Ditanya soal keberadaan Helen, Roni mengatakan pihaknya tidak mengetahui keberadaan Helen. Akan tetapi ia yakin setelah membuat laporan resmi pihak kepolisian akan melacak keberadaan Helen. “Kami telah membuat laporan di Polda, tapi masih berupa laporan masyarakat dan akan ditingkatkan menjadi laporan kepolisian,” kata Roni. Dengan melapor di kepolisian, Roni yakin bahwa penegak hukum akan menangani kasus ini dengan baik dan Helen bertanggung jawab atas tindakannya.

Menanggapi mengapa PT BPR Sejahtera Batam mentransfer uang nasabah kepada bukan karyawannya dalam hal ini Helen, Roni mengatakan jika pemindahan dana dari PT BPR Sejahtera Batam ke rekening Helen, sudah sesuai dengan prosedur perbankan. Katanya, BPR tidak ada proses kliring yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Jadi setiap dana nasabah, penabung yang masuk ke kami itu pasti akan masuk ke rekening gironya BPR Sejahtera Batam di bank lain. Kecuali ada proses kliring, hal itu bisa langsung masuk ke rekening nasabahnya yang ada di bank BPR. Tapi ini lantaran BPR tidak ada proses kliring tersebut,” kata Roni.

Marcos dan Rizky selaku kuasa hukum korban mengatakan akan mendukung penuh langkah dan tindakan yang akan ditetapkan oleh pihak BPR untuk Helen, “Secepat mungkin, kalau harapan kita,” kata Marcos. Harapannya pihak kepolisian dapat menjalankan proses hukum secara efektif dan memastikan bahwa Helen bertanggung jawab atas tindakannya. Selaku tim kuasa hukum ia tidak akan berkompromi dengan tindakan yang tidak etis dan akan terus memperjuangkan hak kliennya. “Kami telah mencapai kesepakatan untuk fokus pada proses hukum dan menuntaskan kasus ini bersama-sama,” kata Marcos.

Sebelumnya

Aksi Demo Mahasiswa Kepri Akan Ada Jilid Dua, Kalau Tututan 13 Tidak Diteruskan

Berikutnya

Aksi Tolak Kriminalisasi Untuk Gordon Silalahi Terus Mengalir

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.