Keprionline.co.id, Karimun – Pasangan Firman – Eri Suandi ditetapkan sebagai nomor urut 2 berdasarkan pencabutan nomor urut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Karimun yang berlangsung di Gedung Nasional Karimun, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tanjungbalai Kota, Senin ( 23/09/2024).
Nomor urut 2 sesuai dengan harapan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, dimana kami memaknai angka nomor merupakan simbol kemenangan dan kedamaian, artinya pasangan Firman – Eri Suandi bersama dengan pendukung, tim sukses dan relawan siap mencapai kemenangan dengan cara damai, ujar Firman disela- sela pencabutan nomor urut.
Dimana komitmen dari nomor urut 2 ini menjadi keseimbangan untuk membangun Kabupaten karimun, arti keseimbangan ini adalah dimana kalau kami terpilih menjadi Bupati Karimun – Wakil Bupati Karimun periode 2024-2029 cara kami membangun karimun dengan menyatukan semua elemen masyarakat Karimun tanpa ada perbedaan, ujar Firman.
Prioritas program utama yaitu pemerataan pembangunan, peningkatan pelanyanan kesehatan, peningkatan pendidikan, lapangan kerja semua sudah kita konsep dalam visi dan misi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk peningkatan SDM akan akan kita tingkatkan melalui sektor wisata yang akan kita padukan dengan bisnis UMKM, ujar Firman.
“Kami, pasangan Firman – Ery memohon doa restu kepada seluruh warga Kabupaten Karimun untuk Pilkada 2024. Semoga Pilkada 2024 menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Karimun yang lebih baik,” ujar Firmansyah.
Sementara pasangan Ingkasdar – Rocky mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Bakti Lubis – Raja Baktiar ( BARA ) mendapatkan nomor urut 3 . ( Jantua ).