Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Panerimaan CPNS Pembuatan SKCK di Polresta Tanjungpinang Membludak

Redaksi
5 September 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Panerimaan CPNS Pembuatan SKCK di Polresta Tanjungpinang Membludak
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. id, Tanjungpinang – Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membuat bayaknya masyarakat yang mengajukan surat pembuatan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (05_09/2024)

Hal tersebut dikatakan Kasat Intelkan Polresta Tanjungpiang Kompol Sudarto. Ia mneyebutkan banyaknya warga yang mengurus SKCK di masa pembukaan CPNS.

Baca Juga

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

29 Mei 2026
7
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

29 Mei 2026
9

“Untuk pengajuan di hari-hari biasa itu hanya sekitar 20 hingga 50 permohonan saja. Namun pada saat ini, perharinya bisa mencapai 70 hingga 90 permohonan,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, besaran tarif untuk pembuatan SKCK berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) hanya sebesar Rp 30 ribu untuk 1 permohonan.

“Dalam sehari total pendapatan dari pembuatan SKCK ini mencapai Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta, dan hasilnya itu langsung disetorkan ke uang kas negara,” katanya

Dalam kesempatan itu, Iptu Sahrul menjelaskan, adapun beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh pemohon, yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir/Ijazah, dan Kartu BPJS sebanyak 1 lembar.

“Adapun syarat lain seperti pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, dan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar, semuanya berlatar warna merah,” lanjutnya.

Pembuatan SKCK ini katanya, hanya akan berlangsung selama 20 menitan saja. Jika pemohon sudah melengkapi berkas, akan dilanjutkan dengan pengisian blanko pertanyaan dan kartu Tik.

Tags: Panerimaan CPNS Pembuatan SKCK di Polresta Tanjungpinang Membludak
Sebelumnya

Loka Pom Tanjungpinang Kembali di Praperadilakan Soal Penyitaan Barang

Berikutnya

Usai Simulasi Penanganan Kebakaran, BPBD Bintan Launching Aplikasi Sipedina

Berita Terkait

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

29 Mei 2026
7
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KEPRI TANJUNGPINANG

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

29 Mei 2026
9
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia
KEPRI TANJUNGPINANG

Menteri Bappenas Kagumi UMKM dan Potensi Budaya Kepri

29 Mei 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.