Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Palsukan Surat Rapid Antigen, Seorang Wanita Penyalur Tenaga Kerja di Batam Diciduk Polisi

Kepri online
28 Juni 2021
di BATAM
0
Palsukan Surat Rapid Antigen, Seorang Wanita Penyalur Tenaga Kerja di Batam Diciduk Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM-Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang wanita berinisial DSA (36), pelaku pemalsuan dokumen Rapid tes Antigen, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar mengatakan, pelaku merupakan penanggung jawab di PT AMK cabang Batam yang berada di DC Mall.

“Tersangka inisial DSA merupakan penanggung jawab di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing,” ujar Surya didampingi oleh Panit Subdit 3 Iptu Robinsar Tampubolon dan Iptu M Darma saat press release di Loby Ditreskrimum Polda Kepri pada Senin (28/6/2021) siang.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
34
Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7

Lanjutnya, adapun modus yang dilakukan pelaku ialah dengan menggunakan alat-alat kantor PT AMK dan menggunakan kap surat dan cap stempel.

“Surat rapid test digunakan untuk melamar kerja sebagai Sales Promotion Girl di Supermarket. Pelaku juga mencantumkan nama klinik yang dirugikan,” bebernya.

Pelaku mengaku sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak 20 kali, dan pelaku juga sudah bekerja di PT AMK selama 2 (dua) tahun.

“Setelah berhasil disalurkan, berkas asli yang dibikinnya ini langsung disalurkan ke kantor pusat di Surabaya. Sementara kantor pusat tidak mengetahui bahwa surat rapit test itu palsu,” imbuhnya.

“Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara. (*)

Tags: DicidukPalsukanPolisiRapid tes antigen
Sebelumnya

Desa Jang Gunakan Strategi Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat yang di Pulau

Berikutnya

Video Syur 20 Detik Diduga Istri Komedian Sule Nathalie Holscher dan Manajer Tersebar,

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
34
Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial
BATAM

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.