Jumat, 1 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Oknum Pegawai Rutan Diduga Terima Dana Rp 350 Juta Terkait Makelar Kasus, FE Itu Hanya Libatkan Nama Saya

Redaksi
4 November 2025
di KARIMUN
0
Oknum Pegawai Rutan Diduga Terima Dana Rp 350 Juta Terkait Makelar Kasus, FE Itu Hanya Libatkan Nama Saya

Penasehat Hukum Jordan saat usia membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Karimun. ( Foto JMS ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Penasehat Hukum Nurdan alis Jordan, Ronald Reagen Sunarto, SH mengatakan, satu oknum pegawai Rumah Tahanan ( Rutan ) Tanjung Balai Karimun inisial FE telah kami laporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

FE diduga telah menerima uang dari Jordan sebesar Rp 350 Juta untuk meringankan hukumannya dari kasus narkotika dengan vonis 9 Tahun, tetapi Hakim memutuskan Jordan hukuman seumur hidup, ujar Ronal.

Baca Juga

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
6
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12

Menurut Ronald, Fe alias Gu bersama ESP mengaku dekat dengan Kajari Karimun dan juga Hakim di Pengadilan Karimun, selanjutnya menjanjikan akan mengurus kasus yang dialami Nurdan alias Jordan dari hukuman seumur hidup menjadi 9 tahun.

Atas iming-iming tersebut, lanjutnya , Fe alias Gu dan ESP meminta sejumlah uang sebesar Rp 350.000.000., dan uang tersebut diserahkan oleh Nurdan alias Jordan melalui anak buahnya bernama Indra dan uang tersebut diserahkan ke Fe alias Gu sekitar bulan Mei tahun 2025, jelasnya.

Lebih lanjut, Ronald Regen Barimbing menjelaskan bahwa setelah indra menyerahkan uang diserahkan ke Fe alias Gu, lantas mereka bersama-sama menyerahkan uang tersebut ke ESP.

Tidak hanya sampai disitu berselang 3 minggu, Fe alias Gu dan ESP kembali meminta sejumlah uang sebesar Rp 500.000.000 dengan alasan untuk pengurusan kasus dari seumur hidup menjadi 9 tahun uangnya masih kurang.

Ronald mengatakan sehubungan kliennya tidak memiliki uang, maka diserahkan 1 unit truk mitsubishi dan 1 unit toyota fortuner. Atas kejadian ini klien kami mengalami total kerugian sebesar Rp 800.000.000.

“Kami berharap polres karimun agar serius menanggapi atas laporan yang telah kami buat, ujarnya.

Semoga kedepannya tidak ada lagi makelar kasus diwilayah polres karimun. Menurut ronald, dia tidak mengetahui atas dasar apa Fe alias Gu dan ESP menjadi makelar kasus yang menimpa kilennya apakah atas perintah dari Ka Rutan atau ada pihak lain yang membekingi. Ronald juga tidak tahu siapa saja yang terlibat selain Fe alias Gu dan ESP, ungkap Ronald.

Ronald menyampaikan kliennya memang sudah mendapatkan hukuman berat atas kasus sabu dengan BB 10 kg, yang seharusnya hukuman seumur hidup atau hukuman mati tapi malah dijanjikan dengan pengurangan hukuman menjadi 9 tahun dan proses hukum masih berjalan ke tahap kasasi.

Sedangkan truk dan fortuner sekarang sudah dibawa ke batam. Ronal juga mengatakan bahwa ESP ini bukan aparat penegak hukum, bukan juga pengacara tapi malah mengurus perkara hukum ini sudah merupakan pelanggaran hukum dan melanggar undang-undang, pungkasnya.

Sementara Pegawai Rutan inisial Fe saat konfirmasi mengakui mereka hanya melibatkan dan membawa – bawakan nama saya, dan saya selaku petugas Rutan hanya melanyani warga binaan sesuai dengan domain saya, ujar Fe.

“Intinya saya keberatan dan sudah dirugikan atas penyebutan nama saya dalam video yang sudah tersebar di Platfrom media sosial, dan mereka tidak memiliki bukti terkait dengan tuduhan itu, seharusnya mereka menyebutkan nama inisial saja, ujar Fe.

Terkait dengan dana Rp 350 juta saya tidak tahu itu, saya hanya mendampingi keluarga Jordan untuk pertemuan dengan ESP di depan Rutan Karimun, terkait isi dalam karton yang diserahkan Jordan kepada ESP saya tidak mengetahu apa isinya, ujar Fe kepada media, Selasa ( 04/11/2025). ( JMS 23 ).

 

Sebelumnya

WNA Terjaring Razia di TMH Panda Club di Deportasi Pihak Imigrasi

Berikutnya

Dunia Jurnalis Berduka, Ketua SMSI Kota Tanjungpinang Dimakamkan di Batu Tujuh

Berita Terkait

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area
KARIMUN

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
6
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
KARIMUN

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.