Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Oknum Dokter di Semarang yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jadi Tersangka

kepri online
26 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Oknum Dokter di Semarang yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jadi Tersangka

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri rekan sejawatnya.

Pelaku berinisial DP ini pun ditetapkan tersangka atas perbuatannya mencampurkan sperma ke makanan korban.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

Korban menjadi trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi sehingga harus pemulihan ke psikolog.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro mengatakan, berkas perkara kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah setelah pemenuhan petunjuk jaksa.

“Berkas sudah dikirim dan ada P19 petunjuk jaksa. Sesegera mungkin (P21) kalau petunjuk jaksa sudah kita penuhi semua,” jelasnya lewat pesan singkat, Senin (13/9/2021).

Djuhandani mengungkapkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kesusilaan.

“Barangsiapa sengaja merusak kesopanan di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy menambahkan DP telah menjalani pemeriksaan.

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang diduga melakukan pelecehan seksual.

Pelecehan seksual tersebut dilakukan pelaku dengan mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati mengungkapkan kejadian bermula saat korban mencurigai tudung saji makanan miliknya selalu berubah posisi dan makanan berubah bentuk.

“Pada bulan Oktober 2020 korban mulai curiga. Awalnya korban mengira ada kucing yang naik ke atas meja makan mengobrak-abrik makanan. Makanan itu memang biasa disediakan untuk makan bersama suaminya,” jelasnya kepada Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Diketahui, suami korban merupakan rekan seprofesi pelaku saat menempuh PPDS sehingga memutuskan untuk tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan.

“Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak namun tidak diajak tinggal di Semarang,” ujarnya.

Kemudian, sekitar Desember 2020 saat suami korban tidak sedang berada di rumah, pelaku ketahuan melancarkan aksinya. Ketika itu, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi untuk mengintip korban yang sedang mandi.

Lantas, tak disangka pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban.

“Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari I-pad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut,” ungkapnya.

Nia mengungkapkan usai melihat hasil video rekaman, korban langsung kaget dan berupaya menghubungi suaminya.

“Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan,” ucapnya.

Setelah itu, korban mengadukan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Desember 2020. Saat ini berkas kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun berkas dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaannya.

“LP nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan,” katanya.

Korban juga melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan, yang merekomendasikan untuk pendampingan dengan LRCKJHAM pada Desember 2020.

“Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog,” ungkapnya.

Nia menjelaskan perbuatan pelaku melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan pasal 281 KUHPidana tentang kesusilaan.

“Selain itu, pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter,” jelasnya. Pihaknya berharap penanganan kasus ini berkeadilan gender dan dapat segera disidangkan. (SUMBER: Kompas.com).

 

 

Tags: Istri Temanmelanggar Sumpah Doktermencampurkan sperma ke makananoknum dokterpelecehan seksual
Sebelumnya

Ops Bunga Seligi 2022 Polres Karimun tangkap 8 Pelaku dan putuskan mata rantai Jaringan ZA yang memberangkatkan Calon PMI Ilegal

Berikutnya

Satpolairud Polres Karimun Tangkap 3 Pelaku Rekrutmen PMI Ilegal Asal Lombok

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.