BINTAN – Dalam rangka meningkatkan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan menyelenggarakan pelatihan kemandirian bersertifikat bidang agribisnis, khususnya budidaya cacing sutra.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari kerja, dengan diikuti oleh 20 orang WBP.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan dan pengetahuan yang dapat mereka gunakan untuk memulai usaha setelah bebas nanti.
“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, WBP dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk memulai usaha budidaya cacing sutra secara mandiri, sehingga dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka setelah bebas nanti,” ujar Kalapas.
Pelatihan budidaya cacing sutra ini menghadirkan 2 orang instruktur/pengajar dari Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.
Dalam pelatihan ini, WBP tidak hanya diajarkan teori tentang budidaya cacing sutra, tetapi juga praktik secara langsung, mulai dari penyiapan media budidaya, pembuatan pakan, penebaran bibit, hingga panen.
Pelatihan kemandirian bersertifikat ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk membantu WBP agar menjadi manusia yang mandiri dan berbudi luhur.
Kalapas berharap kerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan ini dapat terus berlanjut di masa depan, sehingga lebih banyak lagi WBP yang dapat mengikuti pelatihan kemandirian dan memiliki bekal untuk memulai usaha mandiri setelah bebas nanti.