Keprionline.co.id, Karimun – Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ribuan masyarakat kepastian hukum atas hak tanahnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, Pemberian 2.035 sertipikat tanah untuk rakyat di Kabupaten menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial.
Sertipikat yang dibagikan terdiri dari 1.275 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 370 sertipikat untuk masyarakat pesisir, dan 390 sertipikat hasil Redistribusi Tanah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, pemberian sertipikat tanah ini di sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya yang juga merupakan wujud kehadiran negara untuk rakyat. “Oleh sebab itu, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, di sinilah bukti negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto disela-sela pemberian sertipikat tanah di Coastal Area, Rabu ( 30/08/2023).
Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat dapat mengakses modal ke lembaga keuangan formal. Kendati demikian, ia menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses tersebut untuk usaha yang produktif bukan konsumtif.
“Bisa diagunkan ke bank yang resmi, jangan sampai kita berikan (sertipikatnya, red) kepada rentenir, mencekik, bunganya besar, bisa-bisa sertipikatnya hilang. Jangan sampai kita gadai ke rentenir,” kata Hadi Tjahjanto.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra melaporkan bahwa sertipikat yang telah terbit di Kepulauan Riau saat ini berjumlah 10.668 sertipikat. Rincian sertipikatnya, yaitu 2.057 sertipikat dari Karimun, 2.488 sertipikat dari Batam, 649 sertipikat dari Tanjungpinang, 1.552 sertipikat dari Bintan, 1.375 sertipikat dari Natuna, 1.327 sertipikat dari Lingga, dan 1.220 sertipikat dari Kepulauan Anambas.
“Terima kasih Pak Gubernur yang telah berkenan membantu sertipikasi dengan memberikan anggaran untuk sertipikasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Nurhadi Putra.
Untuk diketahui, sertipikat di wilayah pesisir dapat terlaksana berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL ( Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” kata Ansar.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” Kata Ansar. ( Jantua) .






