Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Melalui GTRA ,Tanah Atas Hak Masyarakat Memiliki Kepastian Hukum

Redaksi
30 Agustus 2023
di KARIMUN
0
Melalui GTRA ,Tanah Atas Hak Masyarakat Memiliki Kepastian Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ribuan masyarakat kepastian hukum atas hak tanahnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, Pemberian 2.035 sertipikat tanah untuk rakyat di Kabupaten menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial.

Baca Juga

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
10

Sertipikat yang dibagikan terdiri dari 1.275 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 370 sertipikat untuk masyarakat pesisir, dan 390 sertipikat hasil Redistribusi Tanah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, pemberian sertipikat tanah ini di sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya yang juga merupakan wujud kehadiran negara untuk rakyat. “Oleh sebab itu, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, di sinilah bukti negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto disela-sela pemberian sertipikat tanah di Coastal Area, Rabu ( 30/08/2023).

Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat dapat mengakses modal ke lembaga keuangan formal. Kendati demikian, ia menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses tersebut untuk usaha yang produktif bukan konsumtif.

“Bisa diagunkan ke bank yang resmi, jangan sampai kita berikan (sertipikatnya, red) kepada rentenir, mencekik, bunganya besar, bisa-bisa sertipikatnya hilang. Jangan sampai kita gadai ke rentenir,” kata Hadi Tjahjanto.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra melaporkan bahwa sertipikat yang telah terbit di Kepulauan Riau saat ini berjumlah 10.668 sertipikat. Rincian sertipikatnya, yaitu 2.057 sertipikat dari Karimun, 2.488 sertipikat dari Batam, 649 sertipikat dari Tanjungpinang, 1.552 sertipikat dari Bintan, 1.375 sertipikat dari Natuna, 1.327 sertipikat dari Lingga, dan 1.220 sertipikat dari Kepulauan Anambas.

“Terima kasih Pak Gubernur yang telah berkenan membantu sertipikasi dengan memberikan anggaran untuk sertipikasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Nurhadi Putra.

Untuk diketahui, sertipikat di wilayah pesisir dapat terlaksana berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL ( Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” kata Ansar.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” Kata Ansar. ( Jantua) .

Tags: Melalui GTRA Ribuan Tanah di Karimun Miliki Kepastian Hukum
Sebelumnya

Masyarakat Karimun Kecewa Pembagian Durian Tidak merata

Berikutnya

Lapas Narkotika Tanjungpinang Tutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Napi

Berita Terkait

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
KARIMUN

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
10
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

PT TIMAH Dorong Lahirnya Batik Khas Kundur, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat

5 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.