Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Melalui GTRA ,Tanah Atas Hak Masyarakat Memiliki Kepastian Hukum

Redaksi
30 Agustus 2023
di KARIMUN
0
Melalui GTRA ,Tanah Atas Hak Masyarakat Memiliki Kepastian Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ribuan masyarakat kepastian hukum atas hak tanahnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, Pemberian 2.035 sertipikat tanah untuk rakyat di Kabupaten menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial.

Baca Juga

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
55

Sertipikat yang dibagikan terdiri dari 1.275 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 370 sertipikat untuk masyarakat pesisir, dan 390 sertipikat hasil Redistribusi Tanah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, pemberian sertipikat tanah ini di sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya yang juga merupakan wujud kehadiran negara untuk rakyat. “Oleh sebab itu, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, di sinilah bukti negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto disela-sela pemberian sertipikat tanah di Coastal Area, Rabu ( 30/08/2023).

Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat dapat mengakses modal ke lembaga keuangan formal. Kendati demikian, ia menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses tersebut untuk usaha yang produktif bukan konsumtif.

“Bisa diagunkan ke bank yang resmi, jangan sampai kita berikan (sertipikatnya, red) kepada rentenir, mencekik, bunganya besar, bisa-bisa sertipikatnya hilang. Jangan sampai kita gadai ke rentenir,” kata Hadi Tjahjanto.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra melaporkan bahwa sertipikat yang telah terbit di Kepulauan Riau saat ini berjumlah 10.668 sertipikat. Rincian sertipikatnya, yaitu 2.057 sertipikat dari Karimun, 2.488 sertipikat dari Batam, 649 sertipikat dari Tanjungpinang, 1.552 sertipikat dari Bintan, 1.375 sertipikat dari Natuna, 1.327 sertipikat dari Lingga, dan 1.220 sertipikat dari Kepulauan Anambas.

“Terima kasih Pak Gubernur yang telah berkenan membantu sertipikasi dengan memberikan anggaran untuk sertipikasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Nurhadi Putra.

Untuk diketahui, sertipikat di wilayah pesisir dapat terlaksana berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL ( Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” kata Ansar.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” Kata Ansar. ( Jantua) .

Tags: Melalui GTRA Ribuan Tanah di Karimun Miliki Kepastian Hukum
Sebelumnya

Masyarakat Karimun Kecewa Pembagian Durian Tidak merata

Berikutnya

Lapas Narkotika Tanjungpinang Tutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Napi

Berita Terkait

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
55
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja
KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.