KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL- Seorang ibu berinisial S (36) tidak terpikir pertengkaran dengan anaknya berujung dirinya mendekam di tahanan.
S (36) dilaporkan anak kandungnya A (19) karena masalah sepele, yakni pakaian.
S (36) pun tak menyangka, pertengkaran dengan anaknya membawa dirinya ditahan di Polres Demak.
Peristiwa bermula saat A (19) datang bersama mantan suaminya.
Diketahui anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.
Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan sudah berpisah dengan suaminya.
Namun sang anak A (19) memilih tinggal bersama mantan suaminya.
Saat datang bersama mantan suaminya, A (19) bermaksud mengambil pakaian yang tertinggal dirumah ibunya,
Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.
“Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.
Tidak terima dengan perlakuan ibu, A kemudian melaporkan ke polisi.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.
“Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono. (sumberwartaregional)






