Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Marthinus Hukom: “Kasus ini Syahbandar tidak mengetahui sama sekali”

Redaksi
27 Mei 2025
di BATAM, KARIMUN
0
Marthinus Hukom: “Kasus ini Syahbandar tidak mengetahui sama sekali”
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Penangkapan dua kapal pengangkut sabu dalam rentang waktu 7 hari menunjukkan perairan Kepulauan Riau menjadi jalur utama peredaran narkoba sindikat internasional. Penangkapan 2 ton dan 1,9 ton sabu membuktikan perairan Kepulauan Riau sebagai lintasan alternatif bagi sindikat narkotika internasional untuk memasarkan narkoba ke berbagai negara. Ironisnya dalam penangkapan sabu, anak buah kapal (ABK) kerap menjadi tersangka utama sedangkan bandar, pengendali dan pemilik kapal tidak tertangkap atau hanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan penyelundupan narkoba kapal Sea Dragon Tarawa, 6 orang dijadikan tersangka, empat orang warga negara Indonesia dan dua orang warga negara Thailand. Sedangkan Canshai, kapten sekaligus pengendali sindikat menurut Martinus Hukom, Kepala BNN RI mengatakan terhadap Canshai akan segera menerbitkan status DPO internasional dengan nomor DPO/023/V 2025/BNN. “BNN akan segera menerbitkan red notice untuk menetapkannya sebagai DPO internasional untuk menjadi buronan internasional,” kata Martinus.

Baca Juga

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13

Operasi penangkapan kapal Sea Dragon Tarawa yang dikendalikan Canshai merupakan penangkapan terbesar kedua setelah 7 hari. Sebelumnya, Lantamal IV Batam dan tim gabungan mengamankan narkotika jenis sabu 700 kg dan ketamin sebanyak 1,2 ton dari kapal Angtoetoe 99 dan menangkap 4 warga Myanmar dan 1 warga Thailand. Setelah melakukan join investigasi, BNN akhirnya dapat mengidentifikasi pemilik kapal, seorang warga Myanmar bernama Ko Khao. Pun akan segera diterbitkan red notice untuk menjadi buronan internasional.

Merunut peristiwa penangkapan narkoba dalam rentang 7 hari dengan jumlah fantastis dalam sejarah Indonesia, Marthinus mengatakan BNN bertekad, tidak akan memberikan ruang kepada jaringan sindikat beroperasi secara luas di Indonesia. Dan akan menetapkan kebijakan untuk memberantas jaringan narkoba dengan melakukan penguatan sumber daya alam dan infrastruktur, penguatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, penguatan anggaran melalui alternatif pembiayaan, dan penguatan tematik. “Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu kurang lebih 2 ton ini merupakan hasil implementasi kebijakan dan strategi BNN dengan penguatan kolaborasi intelijen dan kerjasama antar negara,” kata Marthinus.

Ketika Keprionline menanyakan peran kesyahbandaran di tengah ancaman besar perdagangan narkoba melalui perairan Kepulauan Riau, Marthinus mengatakan port kapal pengangkut narkotika yang ditangkap itu tidak dimulai dari Indonesia. “Berhubungan dengan kasus ini, syahbandar tidak mengetahui sama sekali karena mereka tidak sandar di pantai mana pun di Indonesia ini,” kata Marthinus. Sedangkan Canshai menurut joint investigation BNN dan kepolisian Thailand adalah pengendali dan sangat mungkin sebagai pemilik kapal. “Para tersangka ini dibawa ke tengah laut hanya berkomunikasi lewat telepon,” kata Marthinus.

Menanggapi ketidaktahuan kesyahbandaran atas kasus penyelundupan ini, Syamsul Paloh, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba Kepulauan Riau (Granat) mengatakan, terlepas kapal ilegal dan legal semua kapal masuk di perairan area kerja KSOP harus diketahui. “Apalagi itu no document itu wajib dikoordinasikan untuk dilakukan pengejaran,” kata Syamsul Paloh. Menurutnya, kesyahbandaran adalah salah satu institusi yang menjaga kegiatan di laut untuk memastikan apakah sebuah kapal legal atau tidak. Mengingat Kepulauan Riau yang perairannya 96% rentan menjadi tujuan kejahatan narkotika, oleh karena itu peran dari Kesyahbandaran dipertanyakan. Tampak dalam konferensi penangkapan sabu yang digelar 26 Mei kesyahbandaran tidak turut andil. Menurut Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, KSOP berfungsi mengatur dan menjamin keselamatan, pengawasan kegiatan dan keamanan pelayaran. (Nila).

 

Sebelumnya

Siswa Pemali Boarding School PT Timah Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan

Berikutnya

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Listrik 24 Jam dan Bantuan Pasang Baru di Kota Batam

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
KARIMUN

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13
BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Perkuat Literasi Investasi Digital
KARIMUN

Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

28 April 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.