Keprionline.co.id – Tanjungpinang, Kontingen Pesparawi Tanjugpinang berhasil meraih juara II umum dalam ajang perlombaan Pesparawi tingkat Provinsi Kepri yang di ikuti oleh dua kabupaten Kota di Kepri, yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun.
Ketua LPPD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang mengatakan, peraih juara II umum ini persembahan kontingen Tanjungpinang untuk masyarakat Tanjungpinang, khususnya umat Kristen.
Ada 11 kategori yang diperlombakan dalam Pesparawi Tingkat Provinsi Kepri tahun 2024 dan Tanjungpinang mengikuti semua kategori. Satu-satunya daerah yang mengikuti 11 kategori.
Perhelatan akbar tersebut diadakan di Hotel Pasifik Batam selama 2 hari, Kamis-Jumat (12-13 September 2024).
Dari 11 kategori, Kontingen Tanjungpinang berhasil meraih Juara 1 untuk 4 kategori, Juara II untuk 3 kategori, Juara III untuk 2 kategori dan Juara Harapan untuk dua kategori.
Sejak awal mulai latihan, Ria Ukur sudah optimis bahwa Kontingen Tanjungpinang berpeluang besar untuk menang di 11 kategori yang diikuti.
” Pesta Pesparawi Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2024, Tanjungpinang berhasil menjadi Juara Umum II. Sedangkan Batam Juara Umum 1. Karimun Juara Umum III dan Bintan Juara Umum IV” jelasnya.
Ria Ukur mengakui bahwa Batam yang sangat pengalaman dan tidak pernah absen mengikuti Pesta Pesparawi Tingkat Provinsi Kepri pantas menjadi Juara Umum.
Tanjungpinang boleh bangga, karena sekali terjun langsung Juara Umum II dengan perolehan Juara 1 untuk empat kategori. Batam 5 kategori Juara 1, Karimun 1 Kategori dan Bintan 1 kategori Juara 1.
Artinya, jika dilihat dari perolehan medali emas (Juara 1), hanya beda 1 dengan Batam. “Ini prestasi yang sangat membanggakan untuk Tanjungpinang,” ucap Ria Ukur, Minggu (15/9/2024).
Perhelatan yang di Batam kemarin adalah panggung kontestan untuk kabupaten/kota. Selanjutnya para pemenang akan dilatih dan dibina kembali untuk mengikuti Pesparawi Nasional taun 2025″ tambahnya.
Kategori yang dilombakan di Pesparawi Tingkat Provinsi Kepri tahun 2024 diantaranya.
1. Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC)
2. Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP)
3. Paduan Suara Pria (PSP)
4. Paduan Suara Wanita (PSW)
5. Paduan Suara Anak (PSA)
6. Solo Remaja Putri
7. Solo Remaja Putra
8. Solo Anak 10-13 tahun
9. Solo Anak 7-9 tahun
10. Vokal Grup 15-24 tahun
11. Musik Pop Gerejawi
( LITA).





