Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Lima Pelaku Penganiaayan Hingga Menyebabkan Korban Tewas di Food Court Pasifik Tertangkap

A Husien Widjaya
9 April 2021
di BATAM
0
Lima Pelaku Penganiaayan Hingga Menyebabkan Korban Tewas di Food Court Pasifik Tertangkap
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter
Tampang para pelaku penganiayaan

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang meringkus lima orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pengunjung Food Court Pasifik hingga tewas.

Tindak pidana penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Pasifik, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
10
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula korban berinisial AS bertengkar dengan seorang wanita di seputaran Food court Pasifik. Dari pertengkaran itu, sang wanita melapor ke Securiti dan membuat korban di pukuli pada bagian rahang kiri dan kanan, mata sebelah kiri bengkak dan menghitam.

Setelah pemukulan tersebut, korban melaporkan kepada pelapor atas peristiwa yang telah terjadi dan oleh pelapor korban di bawa ke RS Camatha Sahidya, Panbil, untuk melakukan pengobatan dan setelah dilakukan perawatan kemudian di kasih obat korban beserta pelapor kembali pulang kerumah.

Selanjutnya, pada Selasa (06/4/2021)sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor kembali membawa korban ke RS. Camatha Sahidya karena tidak ada kemajuan. Setelah melakukan pengobatan dan sesampainya sekira pukul 23.00 WIB korban sudah meninggal dunia sebagaimana Surat Keterangan Kematian RS. Camatha Sahidya Panbil tersebut.

Menerima laporan telah menjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,
Polisi pun melakukan penyelidikan dan
berhasil menangkap pelaku IS di belakang ruko Nagoya Newton, sedangkan pelaku lain nya yaitu N, S, MA dan RU di tangkap di berbagai tempat berbeda.

Selain berhasil mengamankan 5 tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCtv, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru dan 1 buah topi merk gucci.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia menuturkan kelima pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. (Oki)

Sebelumnya

Aksi Memalukan Eks Pegawai KPK Curi Emas Barang Bukti Korupsi

Berikutnya

77 Tahun Hilang Ternyata Kapal Perang Amerika Ada Dalam Jurang Bumi

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
10
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.