Keprionline. co. I’d, Bintan – Masuk dalam masa Kampanye Calon Legislatif (Caleg) yang mana Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) minta ASN yang pasangannya ikut Caleg untuk segera ajukan cuti, Jum’at (01/12/2023).
Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri menegaskan, tidak ada aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintahan Kabupaten Bintan yang mengajukan cuti berkenaan dengan masa kampanye pemilu 2024.
Bupati Bintan Roby Kurniawan yang dikonfirmasi perihal cuti kampanye menyebutkan belum ASN yang pasangannya ikut caleg mengajukan cuti.
“ASN yang pasangannya ikut caleg mereka pasti sudah tau soal netralitas dan juga bisa memposisikan diri sebagai ASN” katanya.
Untuk diketahui, ada lima ASN Bintan yang pasangannya maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 baik ditingkat DPRD Kabupaten Bintan maupun DPRD Provinsi Kepri.
Kelima ASN yang pasanganya maju pileg diantaranya istri Sekda Bintan Ronny Kartika maju dapil Bintan 1 dari Partai Golkar, istri dr Gama AF Isnaeni yang maju dapil Bintan 3 dari Partai Demokrat, istri Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan yang maju dari Partai Golkar di dapil Bintan 3.
Kemudian ada istri Kasatpol PP Bintan Suwarsono yakni Fiven Sumanti yang kembali maju dari dapil Bintan 1 serta suami kepala puskesmas Sei Lekop yang ikut pileg DPRD Provinsi Kepri.
Edi Yusri menjelaskan, hingga memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 lalu, belum ada surat pengajuan cuti dari kelima ASN Bintan yang pasangannya maju pileg 2024.
“Sampai saat ini tidak ada yang mengajukan cuti, kalau ada pasti akan kita proses untuk diteruskan ke BKN,” ungkap Edi Yusri di Kantor Bupati Bintan, Jum’at (1/12/2023).
Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Roby Kartika saat dikonfirmasi perihal cuti atau terkait netralitas ASN dalam kampanye justru Kabir dan menghindari sejumlah awak media. ( Lita) .






