Minggu, 27 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Lapor Anaknya Dicabuli, Ibu Korban Malah Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelakunya

kepri online
28 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Lapor Anaknya Dicabuli, Ibu Korban Malah Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelakunya

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang ibu di Bekasi berinisial DN (35) melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya yang masih berusia di bawah umur.

Peristiwa pencabulan terjadi ketika korban tengah bermain bersama temannya di warung milik pelaku berinisial AY.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17

Saat itu, pelaku melakukan pencabulan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke neneknya. Setelah mendapat informasi dari sang nenek, orang tua korban lantas melaporkan pelaku pencabulan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/12/2021).

Saat itu, DN memberitahu ke pihak kepolisian bahwa pelaku berniat kabur ke Surabaya namun tidak bisa bertindak dengan alasan belum ada surat perintah penangkapan.

“Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adik saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” tuturnya, Kamis (23/12/2021), seperti dikutip dari kumparan.

Menurut DN saat itu pelaku nyaris kabur ke Surabaya namun pihaknya berhasil mengamankan kemudian menyerahkannya ke polisi.

DN mengaku heran karena keluarga korban sampai harus turun tangan bukannya aparat kepolisian yang menangkap pelaku.

Ia pun berharap pihak kepolisian bisa menghukum pelaku seberat-beratnya serta tidak bertele-tele dalam mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan lasa hari Senin.

Kemudian, pihaknya harus melengkapi laporan tersebut termasuk visum dan lain-lain terlebih dahulu. Namun pada hari berikutnya, keluarga korban mendapati pelaku di Stasiun Bekasi.

“Pelaku kemudian diamankan, mungkin dari situ pihak keluarga ada komplain tapi sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Aloysius mengatakan pihaknya juga telah menetapkan pelaku AY sebagai tersangka.

Dia terjerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Aloysius, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (SUMBER: nesiatimes.com).

Tags: Aloysiuskasus pencabulanKriminalpencabulan di bawah umurStasiun Bekasi
Sebelumnya

Usai Terima Wasiat Pria Ini Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari

Berikutnya

Bawa Uang Rp 273 Juta, Wanita Di Kepri Nyaris Jadi Korban Begal

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.