Jumat, 9 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti FGD

A Husien Widjaya
12 Oktober 2023
di BINTAN
0

KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) STRATEGI MITIGASI RISIKO DALAM PELAYANAN PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kasubsi Keamanan didampingi Staf seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Tanjungpinang mengikuti kegiatan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Strategi Mitigasi Risiko Dalam Pelayanan Pemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia secara virtual.

Adapun Topik Yang di Bahas dalam kegiatan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Strategi Mitigasi Risiko Dalam Pelayanan Pemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
24
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Data dan fakta Diskusi yang disampaikan Selama pelayanan publik dilaksanakan, maka akan terus muncul tantangan yang mengakibatkan terjadinya kelalaian, penyalahgunaan wewenang, ketidakdisiplinan dan bahkan pelanggaran kode etik.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Seluruh peserta FDG yang hadir secara langsung dan secara daring dengan antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi tentang praktik yang ada di lapangan serta contoh upaya masing-masing UPT dalam mencegah terjadinya pungli dan gratifikasi.

Proses yang dilakukan dalam membuat manajemen risiko adalah:

1. Siapkan lingkungan yang kondusif

2. Membentuk tim penyusun penerapan manajemen risiko, Police Siber contohnya di Aplikasi SDP ada pengawas kontrol siapa saja yang membuka aplikasi tersebut untuk menangani.

3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan setiap kepala seksi dan kasubsi untuk mengidentifikasi risiko yang ada, penyebab, dampak, indikator risiko, peta risiko dan penanganannya;

4. Tim penyusun memantau langsung kejadian di lapangan untuk memperoleh data.

5. Tim penyusun membuat manajemen risiko berdasarkan data yang diperoleh dan melaporkan kepada pimpinan.

Kalapasa Narkotika Tanjungpinang Edi Mulyono memerintahkan Plh. Kasi KAMTIB beserta jajaran untuk Melakukan monitoring dan evaluasi terkait Penanganan Pungutan Liar dan Meningkatkan kapasitas petugas layanan informasi dengan cara :

1. Melakukan penguatan terhadap petugas layanan informasi.

2. Adanya pengawasan dari satoppatnal

3. Menyampaikan layanan informasi melalui social media bahwa pelayanan tidak dipungut biaya. (Afio)

Tags: FGDLapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Kelurahan Kawal Gelar Pelatihan Fardu Kifayah Tata Cara Memandikan Jenazah

Berikutnya

Evaluasi Kinerja, BU SPAM BP Batam Gelar Raker

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
24
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.