Kamis, 3 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lantamal IV Musnahkan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah

Redaksi
12 Desember 2018
di KARIMUN
0
Lantamal IV Musnahkan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNGPINANG- Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang atau 190 dus rokok tanpa cukai senilai Rp. 1,121 Miliar di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
48
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
12

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan bahwa pemusnahan hasil tangkapan Lantamal IV ini dilaksanakan setelah mendapat izin dari KPLN Batam.

“Barang temuan rokok ilegal ini disita dari KM Bone Jaya saat kandas pada titik koordinat 00°31’57° Lintang Utara dan 103°17’19° Bujur Timur di Perairan Pulau Penyalai, Kabupaten Karimun, Desember 2017 lalu. Pemusnahan ini telah mendapat izin dari KPLN Batam,” katanya.

“Semua prosedur untuk barang temuan sudah dilakukan, mulai dari dipublikasikan melalui media, dilaporkan ke negara dan pada akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan. Untuk kapalnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum pelanggaran pelayaran, pelakunya tidak ada yang diproses karena saat kapal tersebut ditemukan telah ditinggal nahkoda dan anak buah kapal. Setelah semua proses dilaksanakan sampai hari ini tidak ada yang mengaku terkait kepemilikan rokok tersebut,” lanjut Danlantamal IV.

Ditegaskan Danlantamal IV bahwa Lantamal IV sendiri sangat konsen dan komitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah kerja Lantamal IV.

“Kita juga bersinergi dengan aparat di daerah untuk memberantas kejahatan di daerah,” kata Danlantamal IV.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Sodikin, yang hadir pada pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan kontribusi yang positif terhadap pemberantasan perdagangan ilegal, sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Secara nasional, penerimaan perpajakan tercapai 1.930 triliun yang melebihi target. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp 2,1 triliun meningkat 13 % dari tahun lalu.

“Salah satu upaya adalah mencegah dan memberantas perdagangan ilegal. Pemberantasan ini dilakukan bersama-sama oleh seluruh aparat penegak hukum sehingga penerimaan negara dapat dioptimalkan dan juga dapat melindungi industri dalam negeri,” katanya.

Pemusnahan rokok ilegal ini dihadiri Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal IV, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang dan Kasi P2 BC Tanjungpinang.

(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/MANURUNG)

Sebelumnya

Polres Karimun Raih Penghargaan Dari Mempan – RB

Berikutnya

Baru Satu Bulan Beroperasi Hotel Ecotel Karimun Disantroni Maling

Berita Terkait

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
48
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja
KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
12
Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar
KARIMUN

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

31 Agustus 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.