Selasa, 29 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Langgar Aturan, APK Caleg di Batam Pasang di Pohon, Bawaslu Surati Parpol

kepri online
6 Desember 2023
di BATAM
0
Langgar Aturan, APK Caleg di Batam Pasang di Pohon, Bawaslu Surati Parpol

Potret Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Batam, Rabu (6/12/2023). Bawaslu Batam bersikap setelah banyak caleg memasang APK pada tepmat terlarang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pelaksanaan kampanye tahapan Pemilu 2024 di Batam memasuki hari kesembilan sejak Selasa (28/11/2023).

Sesuai tahapan, kampanye pada Pemilu 2024 diatur hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
10
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28

Ironisnya masih saja ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang pada sejumlah lokasi yang dilarang.

Di antaranya, Ruang Terbuka Hijau (RTH), digantung di pepohonan pinggir jalan, digantung di lampu lalu lintas, hingga digantung di tempat Fasilitas Umum (Fasum).

Seperti tiang Penerjangan Jalan Umum (PJU), tiang listrik dan lain sebagainya.

APK ini mengganggu estetika di sejumlah ruas jalan. Diantaranya di sepanjang ruas Jalan Hang Nadim, Jalan Rasa Ali Kelana dan Jalan Yos Sudarso

Tak hanya itu, APK para Caleg juga digantung dipagar ditempat terlarang seperti sekolah dan tempat ibadah. Contohnya di SMA Negeri 3 Batam dan Gereja, Puskesmas Botania.

Sementara, penempatan APK ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sebanyak 320 titik secara tersebar di 12 Kecamatan 64 Kelurahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Menanggapi hal ini, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Reza Syailendra mengaku pihaknya sudah mengimbau Partai Politik (Parpol) perihal APK yang menyalahi aturan.

Bahkan Bawaslu Kota Batam juga sudah mengumpulkan Parpol perihal banyaknya APK di ruang terbuka hijau.

“Kami sudah mereview teman-teman. Kita beritahukan ke LO (Penghubung antara Bawaslu KPU dan Parpo). Kata LO sudah dikomunikasikan ke partai dan Caleg,” katanya.

Ia mengakui, masih banyak APK bergelantungan di antara pepohonan. Reza menilai diibaratkan seperti calon Anggota Dewan bergelantungan di pohon.

“Kalau secara lisan tak bisa juga, kita akan buat secara tertulis. Kalau tak bisa juga, kita tertibkan ditempat-tempat yang sesuai dengan estetika,” katanya.

Penertiban ini, kata dia, akan dilakukan oleh Panwascam masing-masing. Reza juga menegaskan APK tidak diperbolehkan di pagar-pagar sekolah ataupun di rumah ibadah.

Lantaran itu masih masuk kedalam aset sekolah dan rumah ibadah dan rumah sakit.

“APK yang dilarang bukan hanya di dalam tempat-tempat tertentu. Selama APK itu masih dilahan tempat tersebut tetap tidak boleh. Lain halnya kalau diseberang yang sudah keluar dari lahan,” katanya. (Red)

 

 

 

 

Tags: APK CalegBatambawasluParpol
Sebelumnya

Terbesar di Kepri, Rudi Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi di Batam

Berikutnya

Satlantas Polres Karimun Tetapkan 2 Lokasi Kawasan Tertib Lalulintas

Berita Terkait

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
10
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.