Kamis, 22 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lanal TBK Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal ke Malaysia, Ini Kronologisnya 

Redaksi
23 November 2025
di KARIMUN
0
Lanal TBK Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal ke Malaysia, Ini Kronologisnya 
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK berhasil menggagalkan pengiriman 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia.

Selain para calon PMI, satu orang tekong dan satu unit speed boat jenis selodang mesin Yamaha 40 PK berwarna biru juga ikut diamankan.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
11
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
7

Pengungkapan kasus ini bermula dari

Unsur Sea Rider 01 Mahesa tiba di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun ketika Tim mendeteksi suara mesin speed boat yang berasal dari arah Dusun Parit 4, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun menuju Perairan Pulau Pandan pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar Pukul 22.30 WIB.

Menindaklanjuti adanya kecurigaan. Selanjutnya ,Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah sekira pukul 22.45 WIB,

 

Kemudian, Tim melaksanakan pengejaran terhadap kedua speed boat tersebut. Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat kemudian berpencar. Tim memutuskan untuk fokus mengejar 1 (satu) unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI Non Prosedural.

 

Setelah jarak semakin dekat, Tim memberikan tembakan peringatan, namun speed boat tersebut tetap tidak berhenti dan mencoba melarikan diri. Pukul 23.45 WIB, setelah pengejaran selama kurang lebih 1 (satu) jam, Tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM.

 

Usai berhasil menghentikan speed boat tersebut, selanjutnya Tim Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK mendapati ada enam orang PMI Non Prosedural dan 1 (satu) orang Nahkoda/Tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.

Pada Minggu, 23 November 2025, Pukul 00.55 WIB, Speed boat Selodang beserta 1 orang diduga Tekong dan 6 orang diduga PMI Non Prosedural tiba Mako Lanal TBK untuk proses lebih lanjut.

Sekitar pukul 01.10 WIB dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap Tekong dan enam PMI Non Prosedural oleh Tim Kesehatan Lanal TBK.

Pada pukul 01.30 WIB Dilaksanakan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap Tekong dan para PMI Non Prosedural mengenai rencana keberangkatan dan jaringan pengiriman.

 

Kemudian sekitar pukul 01.35 WIB dilakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh PMI Non Prosedural untuk memastikan tidak terdapat barang ilegal lainnya.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi kepada Tim F1QR dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I yang telah menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan profesional.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan. ,” ujarnya.

Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara.”tegas Samuel Chrestian Noya,

Samuel mengatakan bahwa seluruh PMI Non Prosedural diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Karimun untuk pendataan dan proses pemulangan ke daerahnya masing-masing.

Sementara itu, lanjutnya , nakhoda/tekong diserahkan kepada pihak Satpolairud Polres Karimun untuk penyidikan & proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ungkapnya.

“Adapun kerugian biaya yang dikeluarkan setiap korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia mulai Rp 6.000.000 s.d Rp 15.000.000.”pungkasnya. ( JMS).

Tags: KarimunTNI AL
Sebelumnya

Capaian PKB Kepri Disorot, Figur Rocky Jadi Sorotan

Berikutnya

Bandara RHA Karimun Siap Disinggahi Pesawat ATR 72

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
11
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
7
Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
32

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.