Keprionline.co.id, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akhirnya resmi mengumumkan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang dapat dipilih oleh masyarakat khusus untuk calon Legislatif alias Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. DCT yang ditetapkan akan memperebutkan kuota 50 Kursi di DPRD periode 2024 – 2029
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan untuk pemilu tahun depan atau 2024 ada sebanyak 733 Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Batam untuk pemilihan umum.
Penetapan DCT caleg DPRD Batam ini dikatakan Mawardi merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Setelah kami melakukan pleno penetapan DCT Jumat (3/11) kemarin, ada total 733 DCT caleg DPRD Batam untuk kontestasi Pemilu 2024. Dari jumlah total itu, terdiri dari 467 caleg laki-laki dan 266 caleg perempuan” Ucap Mawardi, Sabtu (4/11/23).
Mawardi menjelaskan jumlah 733 DCT tersebut berasal dari 17 partai politik (parpol) dan hampir seluruh parpol mendaftarkan calon-calon mereka di enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Batam, kecuali dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya di dapil lima (Batu Aji).
Adapun jumlah calon lengkap untuk setiap dapil ada 10 parpol diantaranya yakni PKB, Gerindra, PDI- Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat dan PPP. (Red)






