Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kapal KM Sunly 10 diamankan Kantor Wilayan Direltorat Jendral Bea dan Cukai diperairan Bintan Selasa (10/09/2024).
KM Sunly 10 saat ini diamankan oleh Kapal BC 20005 di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Informasi yang beredar bahwa KM Sunly 10 merupakan milik pengusaha kapal berinisial S di wilayah Kijang Kabupaten Bintan.
KM Sunly biasa digunakan untuk menangkap ikan diperairan Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tanjungpinang, Faisal Rusydi membenarkan bahwa BC Kepri berhasil mengamankab satu unit kapal KM Sunly diduga membawa uang ratusan juta.
” Benar KM Sunly ditangkap oleh BC Karimun dari hasil Operasi Sriwijaya yang dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa jika dilihat bahwa kapal kayu berwarna biru itu banyak membawa boks fiber yang diduga tempat ikan.
Tetapi hal itu diduga hanya kamuflase saja sebagai penyamaran saja.
” Jika dilihat seperti kapal yang membawa ikan tetapi itu kamuflase saja,” jelasnya.
Namun saat ditanya siapa pemilik KM Sunly, Faisal belum dapat menyampaikan karena penyelidikan di BC Kepri.
Faisal juga belum mau membeberkan uang ratusan juta itu akan dibawa dari mana dan mau dibawa kemana juga.
” nanti bisa tanya ke BC Karimun, disini hanya sebagai tempat untuk diamankan saja,” tutupnya.




