Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ketua DPRD Karimun Dukung kegiatan Rumah Restorative Justice

Redaksi
22 Maret 2023
di ADVETORIAL
0
ketua DPRD Karimun Dukung kegiatan Rumah Restorative Justice

Ketua DPRD Karimun ( kemeja Hitam ) foto bersama dengan unsur Muspida saat lounching Rumah Restorative Justice.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, karimun – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Yusuf Sirat mendukung kegiatan kegiatan Rumah Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun di kawasan Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat memberikan doa semoga kegiatan Rumah Restorative Justice menjadi rumah keadilan bagi masyarakat karimun, Rumah Restorative Justice untuk Kedamaian dan harmoni dimana rumah ini sebagai tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat, sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum. Serta menghidupkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum.

Baca Juga

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
35
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
28

Selain itu, tujuannya, mengedepankan perdamaian sebagai pola-pola dalam penerapan hukum yang lebih tidak pada pembalasan atau retributif.Keadilan restoratif menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana. Yang membedakan dari penyelesaian perkara adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Karenanya konsep keadilan restoratif menjadi konsekuensi logis dari asas ultimum remedium dan pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas, serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

DPRD Karimun berharap dengan adanya Rumah Restorative Justice maka tidak semua kasus pidana atau perdata harus dibawa ke pengadilan. Masalah masalah pidana ringan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan jika dilakukan perdamaian. Dengan demikian, dia yakin tokoh agama dan tokoh masyarakat Karimun juga memberikan dukungan. “Rumah Restorative Justice ini harus didukung semua pihak untuk mewujudkan terjalinnya hubungan baik antara sesama manusia,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Yusuf Sirat, Selasa ( 22/03/2023). ( Jantua Dolok Saribu ).

Sebelumnya

Wabup Karimun Lantik Kades PAW Tanjung Pelanduk dan Tanjungkilang

Berikutnya

Jelang Ramadhan, Pemko Tanjungpinang Berikan Bantuan Sembako Kepada PTT Dan THL

Berita Terkait

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam
ADVETORIAL

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
35
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan
ADVETORIAL

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
28
DPRD Karimun Temui Kanwilsus DJBC Kepri
ADVETORIAL

DPRD Karimun Temui Kanwilsus DJBC Kepri

20 Agustus 2025
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.