Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ketua DPRD Karimun Dukung kegiatan Rumah Restorative Justice

Redaksi
22 Maret 2023
di ADVETORIAL
0
ketua DPRD Karimun Dukung kegiatan Rumah Restorative Justice

Ketua DPRD Karimun ( kemeja Hitam ) foto bersama dengan unsur Muspida saat lounching Rumah Restorative Justice.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, karimun – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Yusuf Sirat mendukung kegiatan kegiatan Rumah Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun di kawasan Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat memberikan doa semoga kegiatan Rumah Restorative Justice menjadi rumah keadilan bagi masyarakat karimun, Rumah Restorative Justice untuk Kedamaian dan harmoni dimana rumah ini sebagai tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat, sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum. Serta menghidupkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum.

Baca Juga

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
52
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
43

Selain itu, tujuannya, mengedepankan perdamaian sebagai pola-pola dalam penerapan hukum yang lebih tidak pada pembalasan atau retributif.Keadilan restoratif menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana. Yang membedakan dari penyelesaian perkara adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Karenanya konsep keadilan restoratif menjadi konsekuensi logis dari asas ultimum remedium dan pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas, serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

DPRD Karimun berharap dengan adanya Rumah Restorative Justice maka tidak semua kasus pidana atau perdata harus dibawa ke pengadilan. Masalah masalah pidana ringan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan jika dilakukan perdamaian. Dengan demikian, dia yakin tokoh agama dan tokoh masyarakat Karimun juga memberikan dukungan. “Rumah Restorative Justice ini harus didukung semua pihak untuk mewujudkan terjalinnya hubungan baik antara sesama manusia,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Yusuf Sirat, Selasa ( 22/03/2023). ( Jantua Dolok Saribu ).

Sebelumnya

Wabup Karimun Lantik Kades PAW Tanjung Pelanduk dan Tanjungkilang

Berikutnya

Jelang Ramadhan, Pemko Tanjungpinang Berikan Bantuan Sembako Kepada PTT Dan THL

Berita Terkait

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam
ADVETORIAL

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
52
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan
ADVETORIAL

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
43
DPRD Karimun Temui Kanwilsus DJBC Kepri
ADVETORIAL

DPRD Karimun Temui Kanwilsus DJBC Kepri

20 Agustus 2025
23

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.