Keprionline.co.id, Karimun -Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN ) Kabupaten Karimun , Ahmad Iskandar Tanjung atau yang biasa disapa Tanjung Buser memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang menyebut dirinya di duga melakukan penipuan, pemerasan, pelecehan serta penggiringan opini yang berujung provokasi di media sosial sehingga menimbulkan keresahan yang menyudutkan dirinya.
Ahmad Iskandar Tanjung dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukannya kepada oknum sekretaris KPU Karimun inisial NT yang kini tersandung dugaan korupsi dan telah ditahan.
“Tidak benar kalau saya dianggap sudah sangat tidak bermoral serta menimbulkan efek buruk bagi nama baik Kabupaten Karimun. Karena itu, ia meminta pihak yang memberikan statement untuk lebih berhati-hati dalam memuat informasi,” terangnya di kediaman yang disaksikan keluarga besar, Sabtu (20/12/2025) malam.
Ia mengungkapkan, akibat tudingan tersebut dirinya akan melaporkan segelintir orang yang mengaku keluarga korban dan tokoh masyarakat Karimun saat konferensi pers siang tadi.
Dalam konferensi pers itu, mereka menuding Tanjung melakukan penipuan, pemerasan hingga tindakan asusila pelecehan terhadap seorang wanita berinisial NK.
” Jadi saya akan melaporkan balik segelintir orang yang bersuara dalam video dengan unsur fitnah dan unsur pelanggaran HAM yakni sara,” tegasnya dengan nada berapi-api.
Kenapa demikian, lanjut Tanjung dirinya dikatakan sebagai pendatang, buat rusuh dan mereka ingin mengusir saya dari Karimun, tentu ini pelanggaran HAM. Ini adalah negara NKRI.
” Saya bikin laporan langsung ke Polda Kepri, Mabes Polri, Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM,” ungkapnya.
Selain itu hingga malam ini (Sabtu), dirinya belum dipanggil pihak berwajib khsusunya Polres Karimun untuk dimintai keterangan.
”Saya belum dipanggil pihak berwajib, tetapi mereka sudah membuat konferensi pers dan melakukan tudingan buruk. Kalau saya terbukti melakukan hal itu, silahkan tangkap saya, saya tidak takut dipenjara. Seorang aktivis resikonya pasti seperti ini, penjara bukan kiamat bagi saya,“ kata pria berkacamata ini.
Terkait masalah NK, Ahmad Iskandar Tanjung mengaku bahwa wanita Eks Sekretaris KPU Karimun yang kini tersandung kasus korupsi itu sempat mendatanginya untuk meminta bantuan pada 4 November 2025 lalu.
”NT datang ke kios saya menggunakan mobil Avanza manual plat merah dengan pakaian PNS. Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan badan pendampingan hukum,“ ucapnya.
Karena tau akan masuk penjara, jelas Tanjung, NT menginginkan semuanya yang tersangkut juga ikut masuk.
“Selaku Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), saya memiliki kewajiban untuk mendampinginya. Saya sudah melakukan pendampingan dengan pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut,” ungkapnya.
“Setelah perjuangan yang saya lakukan, sekarang saya malah dituding yang tidak-tidak. Saya tidak terima. Sekali lagi saya akan melaporkan mereka,” pungkas Tanjung mengakhiri

