Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kepala Ombudsman Kepri Lagat Akui Kurang Tegas Sanksi Hukum kepada Perusahaan

Redaksi
7 Januari 2026
di BATAM
0
Aduan Masyarakat Bintan Masih Didominasi Masalah Penerbitan Surat Sertifikat Tanah

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Lagat Siadari SH. ( Foto Dok / Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Ombudsman Kepri Lagat, mengakui lemahnya penegakan sanksi hukum terhadap manajemen perusahaan turut berkontribusi pada berulangnya kecelakaan kerja. “Kurang tegasnya sanksi hukum yang diberikan membuat pengawasan K3 melemah, sehingga laka kerja terus berulang,” tambah dia.

Ombudsman Kepri juga menyoroti peran Disnakertrans Provinsi Kepri, khususnya pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker). Ia menilai, pengawasan di PT ASL belum berjalan optimal.

Baca Juga

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
20
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
18

“Ada tanggung jawab Wasnaker untuk memastikan pengawasan K3 di PT ASL. Kejadian yang berulang ini menjadi catatan negatif bagi Disnakertrans Kepri,” kata Lagat.

Bahkan, ia menilai sudah semestinya Disnakertrans dimintai pertanggungjawaban ketika kecelakaan kerja berulang hingga menimbulkan banyak korban jiwa dalam satu tahun.

Lebih jauh, dia mendorong Kemenaker untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh. “Ini bukan masalah kecil, ini masalah besar. Penanganannya harus jauh lebih serius, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat,” lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman Kepri memastikan akan memanggil pihak pengawas ketenagakerjaan untuk meminta penjelasan terkait mekanisme pengawasan K3 yang selama ini diterapkan di PT ASL.

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard sepanjang tahun 2025, yang sebagian di antaranya berujung pada korban jiwa. Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyebut, peristiwa ini sebagai fenomena yang berulang akibat lemahnya pengawasan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Ombudsman akan memanggil Wasnaker untuk mendengar apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengawasan dilakukan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Lagat kepada media, Rabu ( 07/1/2026).

Sebelumnya Insiden kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di kawasan industri galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam. Seorang pekerja subkontraktor PT Vinnex Coatindo meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik saat bekerja di area Dock 1, Senin (29/12/2025) lalu.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Korban yang menjabat sebagai blaster painting saat itu tengah melakukan pekerjaan perbaikan pengecatan lambung kapal ASL Sentosa dengan nomor IMO 9450882.

Berdasarkan laporan sementara, manlift yang ditumpangi korban melintas di area kerja tanpa menyadari adanya kabel listrik yang melintang dari box listrik menuju main deck kapal. Dalam kondisi tersebut, lengan atau boom manlift tersangkut pada kabel, yang diduga menyebabkan aliran listrik mengalir dan menyengat korban.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Klinik PT ASL untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Elisabeth Tanjunguncang. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit. ( Gordon ).

Sebelumnya

Pergerakan Penumpang Kapal di Wilayah BP Batam Naik Signifikan Selama Nataru 2025–2026

Berikutnya

Alokasi Anggaran Publikasi Tahun 2025 di OPD Lingga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
20
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
18
PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.