Rabu, 29 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home BATAM

    Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Hingga Perdamaian Diduga Bermotif Kecintaan

    Redaksi
    11 Juni 2025
    di BATAM
    0
    Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Hingga Perdamaian Diduga Bermotif Kecintaan
    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.co.id, Batam – Dj Stevanie, korban pengeroyokan oleh empat orang pekerja warga negara Vietnam yang terjadi di First Club, pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekira pukul 01.40 wib, telah berdamai dengan pihak tersangka yang diwakili Akau. Kepada Keprionline, Stevanie mengatakan perdamaian itu terjadi pada Senin, 9 Juni 2025. Perdamaian diatur oleh Akau sebagai wakil dari para WNA Vietnam. “Akau-lah. Kan dia yang mambahas perdamaian ini terus,” kata Stevanie, Rabu, 10 Juni 2025. Selain dari permintaan dari Akau, Stevanie mengatakan perdamaian itu terjadi karena juga permintaan dari keluarganya, dengan alasan kesehatan dan kenyamanan Stevanie.

    Ketika ditanya apakah dalam perdamaian tersebut ada rencana untuk menarik laporan pengaduan terhadap tersangka dari Polsek Lubuk Baja, tempat Stevany melaporkan? Stevanie mengatakan, “Ada!” Sebagai bentuk perdamaian, pihak perwakilan WNA Vietnam telah mengganti biaya perawatan, dan sagu hati.

    Baca Juga

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada

    29 Oktober 2025
    2
    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club

    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club

    28 Oktober 2025
    8

    Juni Ardi, kuasa hukum Stevanie membenarkan adanya perdamaian tersebut. “Itu hak klien kami untuk melakukan perdamaian,” kata Juni Ardi. Akan tetapi perihal pencabutan pengaduan dan rencana Restorasi Justice, kata Ardi itu adalah ranah kepolisian. Sebagai pengacara Stevanie, mereka hanya bisa melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan Restorasi Justice (RG). “Perihal proses hukum apakah berlanjut setelah perdamaian, silahkan ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian,” kata Juni Ardi.

    Ketika Keprionline menghubungi Akau, baik melalui pesan whatsapp dan telepon selulur, Akau tidak memberi tanggapan.

    Mengapa Akau sebagai perwakilan WNA Vietnam dan apa kaitannya dengan para WNA Vietnam?

    Diduga kasus pengeroyokan terhadap Stevanie ada unsur perasaan kecintaan. Akau diduga memiliki hubungan dengan salah satu tersangka yang kini menjadi buron.  Sedangkan DJ Misa suka kepada salah seorang DJ laki-laki yang notabene teman Stevanie. Usai Stevanie selesai perform di stage DJ, ia dipanggil ke kursi VIP di mana Akau sudah duduk di sana. Tak berapa lama berselang, Stevanie disuruh meminta maaf kepada para tersangka. Akan tetapi Stevanie justru dipukuli. Tak hanya di situ, pengeroyokan kembali terjadi di area parkir First Club ketika Stevanie hendak pulang.

    Usai membuat laporan di kepolisian, kepada Keprionline, Stevanie mengatakan bahwa kasus pemukulan terhadap dirinya bermula dari masalah temannya dan menyeret-nyeret namanya. “Masalah selisih paham sebenarnya. Masalah teman saya; saya terbawa-bawa,” kata Stevanie. (Nila)

    Tags: akauBatamdjfirst clubVietnamWNA
    Sebelumnya

    Empat Bulan Kabur, Pelaku Aborsi Diamankan Satreskrim Polres Bintan di Kota Dumai

    Berikutnya

    Diupah 70 Juta, Kurir Sabu Asal Kendari Diamankan di Bintan

    Berita Terkait

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada
    BATAM

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada

    29 Oktober 2025
    2
    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club
    BATAM

    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club

    28 Oktober 2025
    8
    Telusuri Minuman Alkohol Tanpa Cukai Bea Cukai Batam Datangi Panda Club
    BATAM

    Telusuri Minuman Alkohol Tanpa Cukai Bea Cukai Batam Datangi Panda Club

    27 Oktober 2025
    6

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Modus Rokok Ilegal di Karimun Diangkut Kapal Ferry Penumpang Antar Pulau Ini

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • KPK Turun Sidak Proyek Senilai Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Pengusaha Ternama di Batam Meninggal Dunia

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Bupati Karimun Siap Kembangkan STS Karimun

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mabes Polri Turun, Nama THM First Club Terindikasi Tempat Peredaran Narkoba

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Besok Buruh Akan Lakukan Aksi Demo Protes Tragedi PT ASL

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Polisi Selamatkan Enam PMI Ilegal di Perairan Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Rutan Karimun Hadirkan Layanan Khusus Anak Sekolah, Bentuk Inovasi Pembinaan dan Kekeluargaan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.