KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kasus dengan anak di bawah umur sebagai korbannya kembali terjadi di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Seorang remaja berumur 16 tahun menjadi korban pelecehan oleh tiga pria secara bergiliran.
Parahnya seorang pelaku berinisial R masih berumur 16 tahun.
Aksi tak terpuji itu diketahui terjadi pada Jumat (10/9) malam.
Saat itu, korban bersama teman-temannya termasuk pelaku R sedang duduk di salah satu Sekolah Dasar di Tanjungpinang.
Entah dari mana, pelaku R mengajak korban untuk mengisap lem.
Ajakan pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban.
Tak puas di situ, R pun menarik korban menuju belakang sekolah.
Di situ pelaku melancarkan aksinya kepada korban.
Tidak berselang lama, datang dua orang pria inisial T (21) dan I (21) dan juga langsung ikut melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap korban.
“Pelaku R dan T diduga sudah melakukan pelecehan terhadap korban.
Sedangkan pelaku I diduga melakukan persetubuhan,” ujarnya Kapolres Tanjungpinang melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Rio Agusta kepada awak media, Selasa (21/9/2021).
Mendapat perlakuan seperti itu, korban lantas bercerita kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tidak terima, langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tiga pelaku kami tangkap setelah dua jam menerima laporan,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut. (Tribunnews.com)