Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kasus Anak di Bawah Umur Tanjung Pinang, Bermula dari Tolak Ajakan Ngelem

kepri online
21 September 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kasus Anak di Bawah Umur Tanjung Pinang, Bermula dari Tolak Ajakan Ngelem

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kasus dengan anak di bawah umur sebagai korbannya kembali terjadi di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Seorang remaja berumur 16 tahun menjadi korban pelecehan oleh tiga pria secara bergiliran.

Baca Juga

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

PT TIMAH Perkuat Tim Tanggap Darurat, Bekali Volunteer ERG Hadapi Situasi Kebencanaan

4 Juni 2026
5

Parahnya seorang pelaku berinisial R masih berumur 16 tahun.

Aksi tak terpuji itu diketahui terjadi pada Jumat (10/9) malam.

Saat itu, korban bersama teman-temannya termasuk pelaku R sedang duduk di salah satu Sekolah Dasar di Tanjungpinang.

Entah dari mana, pelaku R mengajak korban untuk mengisap lem.

Ajakan pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban.

Tak puas di situ, R pun menarik korban menuju belakang sekolah.

Di situ pelaku melancarkan aksinya kepada korban.

Tidak berselang lama, datang dua orang pria inisial T (21) dan I (21) dan juga langsung ikut melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap korban.

“Pelaku R dan T diduga sudah melakukan pelecehan terhadap korban.

Sedangkan pelaku I diduga melakukan persetubuhan,” ujarnya Kapolres Tanjungpinang melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Rio Agusta kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

Mendapat perlakuan seperti itu, korban lantas bercerita kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima, langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tiga pelaku kami tangkap setelah dua jam menerima laporan,” ucapnya.

Ia menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut. (Tribunnews.com)

Tags: anak di bawah umurPelecehanpersetubuhanProvinsi KepriTanjungpinang
Sebelumnya

Konflik Natuna, Memudarnya Politik Bebas-Aktif?

Berikutnya

Kace Disebut Tak Melawan Saat Dipukul-Dilumuri Kotoran Irjen Napoleon

Berita Terkait

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KEPRI TANJUNGPINANG

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Perkuat Tim Tanggap Darurat, Bekali Volunteer ERG Hadapi Situasi Kebencanaan

4 Juni 2026
5
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KEPRI TANJUNGPINANG

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

3 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.