Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, SH, Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

A Husien Widjaya
7 Maret 2021
di BATAM
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencabulan anakdi bawah umur dengan inisial MZ (27 Tahun) di Kamar Kostan Bengkong Harapan Kec. Bengkong Kota – Batam.

Berawal Pada hari jumat (05/03/2021) sekira pukul 11.30 Wib, pelapor ( Bapak korban ) yang merupakan bapak kandung korban di suruh oleh korban berinisial (AT) melalui whatapps supaya datang ke rumah karena ada hal penting yang mau di bicarakan, selanjutnya korban menceritakan kepada pelapor, bahwa pada hari rabu (03/03/2021) , korban telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku sebanyak satu kali di tempat kost daerah Bengkong harapan kota Batam, kemudian keluarga pelapor yang lain langsung menjemput pelaku di tempat kerjanya dan langsung di bawa ke rumah, lalu pelapor menanyakan langsung kepada pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban tersebut.Kemudian pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri sebanyak satu kali, dan atas kejadian tersebut pelapor selaku bapak kandung korban tidak terima karena korban masih di bawah umur dan merasa trauma atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
17
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
13

Setelah menerima laporan dari pelapor atas kejadian di atas , selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim *Ipda Rio Ardian, SH * mengamankan diduga pelaku MZ dan mengumpulkan bukti, kemudian langsung mengamankan pelaku ke polsek bengkong dan dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.Terdapat barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Jilbab hitam , 1 Buah Celana kotak kotak cokelat, 1 Buah Baju warna dongker batik, 1 Buah BH warna Hitam, 1 Buah Celana dalam abu abu.

Kapolresta Barelang Kombespol Yos Guntur, SIK membenarkan telah di amankannya 1 orang pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut.Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia

Tags: CabulDibawah UmurKanitPelakuPolsek BengkongTangkap
Sebelumnya

Pemerintah Jokowi Nyatakan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY Ketua Umum Partai Demokrat yang Resmi

Berikutnya

Keren, Sekumpulan Pemuda yang Tergabung di Organisasi Kepemudaan Anak Muda Indonesia (AMI) Sukarela Bersihkan Masjid-Masjid se Kota Batam

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
17
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan
BATAM

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
13
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.