Keprionlline.co.id, Batam – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Batam untuk menunjukkan komitmen sekaligus capaian kinerja mereka dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kota Batam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, SH, MH, didampingi para Kepala Seksi, Kasubagbin, dan jajaran pegawai kejaksaan.
Dengan mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Batam menggelar serangkaian kegiatan kampanye publik sebagai bagian dari instruksi Jaksa Agung agar Peringatan Hakordia tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi pengingat kolektif bahwa korupsi merupakan ancaman nyata terhadap pembangunan, kemanusiaan, serta masa depan bangsa.
Kampanye Publik dan Ajak Masyarakat Berani Melawan Korupsi
Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam, kegiatan kampanye berlangsung dengan membagikan ratusan kaos dan stiker Hakordia kepada para pengguna jalan. Selain menyapa masyarakat, Kajari Batam turut menyampaikan pesan penting bahwa kejaksaan tetap berkomitmen bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi tanpa pandang bulu.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi merusak tatanan sosial dan merampas hak-hak masyarakat. Kami meminta dukungan seluruh warga Batam untuk bersama-sama menjaga integritas dan melapor jika menemukan dugaan penyimpangan,” ujar I Wayan Wiradarma.
Kampanye ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang melintas, terutama karena Kejari Batam menekankan bahwa peran publik sangat penting sebagai bagian dari pengawasan sosial.
Kuliah Umum dan Edukasi Integritas dari Bangku Sekolah
Rangkaian Hakordia dilanjutkan dengan kegiatan edukasi di dua instansi strategis Universitas Internasional Batam (UIB) dan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Kuliah Umum di UIB
Di hadapan ratusan mahasiswa, Kajari Batam menggarisbawahi bahwa pemerintah pusat melalui Presiden RI sedang mendorong penguatan pemberantasan korupsi pada sektor-sektor vital negara, termasuk layanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga proyek pembangunan strategis.
Beliau menekankan bahwa pendidikan antikorupsi sejak dini sangat penting. Nilai-nilai seperti kejujuran, keberanian menolak penyimpangan, serta disiplin bukan hanya slogan moral, tetapi fondasi kehidupan bernegara.
Penerangan Hukum bagi 50 Kepala Sekolah SD dan SMP
Kepala Seksi Intelijen, Priandi Firdaus, SH, MH, memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan integritas pegawai, khususnya dalam sektor pendidikan yang rentan terhadap penyimpangan administrasi maupun anggaran.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi kejaksaan sebagai institusi yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dalam membangun budaya bersih dari korupsi.
Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan data resmi capaian kinerja penanganan perkara hingga akhir 2025. Angka-angka ini menunjukkan intensitas kerja yang tinggi dan peningkatan efektivitas penindakan:
A. Tindak Pidana Korupsi
Tahap Penyelidikan : 6 perkara
Tahap Penyidikan : 6 perkara
Tahap Pra-Penuntutan : 7 perkara
Tahap Penuntutan : 11 perkara
Tahap Eksekusi : 13 perkara
Tahap Upaya Hukum : 2 perkara
B. Tindak Pidana Khusus Lainnya
Tahap Pra-Penuntutan : 12 perkara
Tahap Penuntutan : 21 perkara
Tahap Eksekusi : 16 perkara
Tahap Upaya Hukum : 4 perkara
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi, terus berjalan secara aktif dan berkesinambungan.
Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp 11,8 Miliar.
Salah satu capaian menonjol Kejari Batam adalah keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total mencapai Rp 11.809.780.423,19
Jumlah ini berasal dari hasil penyitaan, denda, uang pengganti, dan eksekusi perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya. Capaian ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
Penguatan Integritas dan Penelusuran Aset
Dalam pernyataannya, Kajari Batam menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batam terus mengikuti kebijakan Jaksa Agung yang menekankan:
Profesionalisme dalam penyidikan, Peningkatan kapasitas aparat intelijen dan pidsus, Optimalisasi asset recovery,Penguatan integritas internal.
Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan dan memastikan pemberantasan korupsi berlangsung lebih transparan dan efektif. ( Oky ).






