Keprionline.co.id, Karimun-Bupati, aunur Rafiq Karimun mengatakan,” Seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Non ASN akan menggunkanan baju kurung Melayu selama dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2023, hal ini sudah tertuang dalam SE tetang penggunaan pakaian Kurung Melayu diterbitkan pada tanggal 6 Oktober 2023,” ujar Aunur Rafiq.
“Menggunakan baju kurung Melayu ini selalu dilakukan seluruh jajaran Pegawai Pemda Karimun dan sudah merupakan tradisi tahunan kita, jadi semua pegawai diwajibkan menggunakan baju tradisi melayu ini,” ujar Rafiq kepada media,melalui sambungan selulernya, Selasa ( 10/10/2023).
Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM ) karimun, Firmasyah mengatakan,” kita mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Karimun karena sudah memberikan surat edaran untuk menggunakan baju kurung dalam rangka HUT karimun ke 24 ini, tentu hal ini salah satu bentuk kepedulian dan pelestarian ada Melayu di era digital ini, ujar Firmansyah. ( Jantua ).






