Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Inilah Sosok Hakim ZS yang Digerebek Berbuat Hal Terlarang dengan Wanita Simpanan di KTV

John: Tindakan Hakim SZ ini telah mencoreng nama baik institusi

Kepri online
7 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Inilah Sosok Hakim ZS yang Digerebek Berbuat Hal Terlarang dengan Wanita Simpanan di KTV

Foto indozone

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
24
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Inilah sosok Hakim ZS yang viral di media sosial saat digerebek berduaan dengan L, wanita yang diduga selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat, hari Kamis (1/7/2021).

Berdasarkan penelusuran Indozone pada website Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tempat ZS bertugas, ZS diketahui merupakan salah satu dari 11 hakim pranata utama yang ada di pengadilan kelas IB itu.

Ia lahir di Nias Utara, 25 Mei 1978. Usianya saat ini 43 tahun dan ia sudah punya istri.

Selama bertugas di PN Rantauprapat, hakim ZS pernah menjadi anggota majelis hakim dalam kasus narkotika dengan terdakwa Poltak Pandapotan Manurung alias Sawal.

Sidang vonis dibacakan pada 10 September 2020 di mana terdakwa dihukum 4 tahun penjara.

Pada 3 Februari 2021, ia juga menjadi anggota majelis hakim di PN Rantauprapat dalam sidang putusan dengan terdakwa Ronni Manurung alias Roni atas kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.

Terdakwa Ronni saat itu dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800 juta.

Seperti diketahui, dalam video yang viral, hakim SZ digerebek saat sedang berduaan dengan wanita selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat.

Video saat hakim SZ digerebek viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Penggerebekan itu terjadi pada hari Kamis (1/7/2021).

Dalam video itu, SZ terlihat memakai kemeja safari lengan panjang dengan celana linen krem. Ia hanya berdiri di hadapan sejumlah aparat. Tangannya ia taruh di bawah perut.

“Ini hakimnya ini, ini hakimnya,” kata seorang pria.

Pria itu mengatakan bahwa hakim SZ digerebek bersama wanita simpanannya, L. L sendiri diduga juga sudah punya suami

Di video tersebut, juga terlihat wanita simpanannya, memakai baju warna biru dan jins biru dongker. Ia menjinjing tas dan terlihat malu saat menyadari dirinya direkam.

“Itu perempuan simpanannya,” kata pria itu sambil menunjuk.

Di dalam ruang karaoke, terlihat istri sah oknum hakim tersebut sedang menangis. Beberapa orang mencoba menenangkannya namun tangisnya tak mau reda.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, John Pantas Lumban Tobing angkat bicara mengenai kasus oknum hakim berinisial SZ.

John bilang, pihaknya akan mengambil tindakan cepat dengan membentuk tim untuk memeriksa oknum hakim tersebut.

“Langkah cepat kita ambil. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil laporan dari (PN) Rantauprapat. Nanti kita bentuk tim, ada tiga orang untuk memeriksa yang bersangkutan,” kata John saat dikonfirmasi Indozone via telepon seluler, Selasa (6/7/2021).

Tindakan atau sanksi yang akan dikenakan kepada hakim SZ, kata John, sangat bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada tiga jenis hukuman disiplin. Hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat,” katanya.

John menilai tindakan hakim SZ ini mencoreng nama baik institusi pengadilan. Pasalnya, seluruh institusi pengadilan di Indonesia terus berupaya menjaga visi misi pengadilan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Pastilah ini mengecewakan dan memalukan,” tukas pria yang biasa disapa JPL ini.

Saat disinggung apakah oknum hakim tersebut bakal dipecat, John belum dapat memastikan.

“Nah itu tadi, itu tergantung hasil pemeriksaan,” ujarnya, seraya mengingatkan bahwa tetap praduga tak bersalah tetap perlu ditegakkan dalam kasus ini.

Sumber : (Indozone)

Tags: Digerebekhakimnias
Sebelumnya

Aktifitas Vaksin Di Puskesmas Sundata Tetap Berlansung Seperti Biasa

Berikutnya

Orang Kaya Pondok Indah-Menteng Ramai-Ramai Obral Rumah Dengan Harga Miring!

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
24
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.