Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang Rp350.000 di Medan, Uangnya untuk Beli Narkoba

A Husien Widjaya
14 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang Rp350.000 di Medan, Uangnya untuk Beli Narkoba

Tersangka ASN alias Nona saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE .CO.ID,NASIONAL- Kasus perdagangan orang, ibu jual anak kandung ke pria hidung belang di Medan gemparkan publik setempat. Mirisnya hasil pemeriksaan, uang yang dihasilkan dipakai tersangka untuk beli narkoba.

Tersangka yakni berinisial ASN (42) warga Medan Tembung, Sumatra Utara. Dia menjadi muncikari atas anak kandungnya CN (19).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin (11/1/2021).

Dia menjelaskan, uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan tidak halal dan melanggar hukum itu tak pernah diberikan sedikit pun kepada putrinya.

“Uang yang diterima dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan beli narkoba,” kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.

Sebelumnya, Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan ASN (42), warga Medan Tembung. Dia diduga tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang senilai Rp350.000.

Tersangka sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya kepada orang lain.

Peristiwa penangkapan terhadap tersangka terjadi di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021) pukul 02.00 WIB.

Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan perempyan kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki. Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobi hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Sumber iNews.id).

Tags: AnakASNJualKandungMedan
Sebelumnya

Upaya BP Batam dalam Penanganan Pencemaran Lingkungan dan Waduk

Berikutnya

Gadis 13 Tahun Diperkosa dan Dibunuh oleh Pemilik Toko Dibantu Istri

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.