Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Hendak Berangkat ke Malaysia, Tim F1QR Lantamal IV Berhasil Gagalkan 17 PMI di Perairan Batam

Kepri Online
4 Juni 2023
di BATAM
0
Hendak Berangkat ke Malaysia, Tim F1QR Lantamal IV Berhasil Gagalkan 17 PMI di Perairan Batam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BATAM – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV berhasil gagalkan upaya pemberangkatan ilegal 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia. Sabtu (03/06/2023).

Upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Tim F1QR Lantamal IV di perairan Batam.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12

Keberangkatan TKI diketahui pada dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center dan penangkapan di waktu yang berbeda pula.

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani menyampaikan bahwa rombongan pertama yang terdiri dari (9) sembilan orang ditangkap di perairan P. Bokor.

Setelah beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku dalam aktivitas ilegal ini, langsung ditangkap diparkiran Baba Kelong Cipta Land.

Potret Beberapa PMI diatas Boat Pancung.

Selanjutnya, (8) delapan orang PMI ilegal dan (1) satu orang yang diduga pelaku penyelundupan ditangkap di perairan Ocarina Bengkong,

“Para pelaku penyelundupan langsung ditangkap diatas boat pancung, saat itu mereka hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata Danlantamal IV.

Dikatakan para calon PMI ilegal menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia, para PMI ditargetkan dengan membayar 6 sampai 12 juta rupiah.

“Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT,” tegasnya tadi malam.

Sementara itu, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal.

“Karena aktivitas seperti ini akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya,” imbuhnya.

Diketahui, Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin,” tuturnya.

Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut.(Oppy)

Tags: 17 PMI IlegalLantamal IVPerairan BatamPMI IlegalTim F1QR
Sebelumnya

Polisi Himbau Masyarakat di Seputaran Pantai Trikora Bintan

Berikutnya

Bintan Muda Fc Raih Piala Bergilir IFC Sei Enam, Bupati Roby Serahkan Piala Secara Simbolis

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.