Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Gubernur Ansar Buka Ruang Pemasaran Produk Napi di Kepri

Kepri Online
17 Agustus 2024
di BINTAN
0

Gubernur Ansar berikan remisi khusus Hari Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad memberikan apresiasi terhadap kreatifitas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, dan berjanji akan memberikan ruang pemasyarakatan produk yang dihasilkan.

“Banyak produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan di sini. Nanti akan kita coba berkolaborasi bersama untuk pemasarannya,” ujar Gubernur Ansar, Sabtu 17 Agustus 2024.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Gubernur Ansar menyatakan akan segera meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kepri untuk segera melihat produk yang dihasilkan warga binaan.

Hal itu agar bisa dapat turut dipasarkan di Gedung Dekranasda Provinsi di Tepi Laut, Tanjungpinang.

“Kita akan siapkan satu stan khusus untuk menempatkan produk warga binaan yang dapat mempresentasikan karya-karya mereka,” terang Gubernur.

Gubernur Ansar, Pemprov Kepri telah pula memberikan perhatian terhadap Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Diantaranya berupa pembangunan akses jalan menuju Lapas Narkotika juga sarana air bersih.

“Nanti akan kita tanyakan lagi sekiranya bantuan apa yang memungkinkan untuk diberikan kepada Lapas Klas IIA ini di tahun 2025. Kita sedang membahas KUA PPAS, jadi saya kira masih ada peluang,” pungkas Gubernur Ansar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini.

Gubernur Ansar berharap warga binaan yang telah bebas dapat diterima di tengah masyarakat.

“Kita semua hendaklah dapat sama-sama mendorong, memberikan semangat agar mereta tetap optimis menjalani hidup,” tutup Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Ansar turut menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Klas IIA Tanjungpinang.

Gubernur mendapat cinderamata berupa miniatur kapal vietnam karya warga binaan setempat.

Gubernur bersama Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram juga menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, sekaligus menyerahkan 55 keping KTP elektronik.

“Kami yakin dokumen KTP elektronik ini dapat dipergunakan warga binaan untuk mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial dan lain sebagainya,” ujar Gubernur.

Kakanwil menjelaskan, untuk tahun ini terdapat 3.226 warga binaan di seluruh Kepri yang memperoleh remisi.

“Remisi terdiri dari 3.191 orang narapidana dan 34 orang anak pidana,” tutupnya. (P23)

Tags: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

Semangat Merdeka! Warga RT02 RW08 Antusias Upacara HUT Kemerdekaan

Berikutnya

Layanan E-tiketing Pelabuhan SBP Tanjungpinang Sudah Bisa Digunakan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.