Kamis, 27 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Galeri Foto ! Pemrov Kepri Berhasil Selenggarakan STQH, Batam Menjadi Juara

Redaksi
31 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Galeri Foto ! Pemrov Kepri Berhasil Selenggarakan STQH, Batam Menjadi Juara

Gubernur Kepri Foto Bersama dengan Dewan Hakim STQH usai pengukuhan . ( foto humas Prov Kepri )

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter
Gubernur Kepri saat memberikan arahan kepada Dewan Hakim STQH ( Foto Humas Pemrov Kepri ) .

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad mengukuhkan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke IX di Provinsi Kepri yang terdiri dari enam pengawas dan lima majelis hakim. Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana di Ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (27/7/2021).

” Saya yakin kepada seluruh Dewan Hakim bisa bertanggung jawab atas pemberian nilai kepada peserta STQH dari masing-masing Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepri, Sebenarnya resiko menjadi Dewan Hakim sangat banyak karena setiap nilai yang diputuskan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, tetapi kepada Allah juga.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
18
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
57
Gubernur Kepri Foto Bersama dengan Dewan Hakim STQH usai pengukuhan . ( foto humas Prov Kepri )

” Dewan Hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah. Hal ini bertujuan agar penilaian terbaik dapat diberikan sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri, jadi mari kita memeriahkan pelaksanaan STQH ini, kata Ansar.

Ditempat terpisah Wakil Gubernur Kepualaun Riau Marlin selaku Ketua Ketua LPTQ Provinsi Kepri mengatakan, pelaksanaan STQH ini akan dilakukan secara virtual karena masa Pamdemi ini tidak memungkinkan secara langsung, Tetapi walaupun pelaksanaan ini secara virtual akan tidak mengurangi rasa semangat masyarakat , peserta dan juga panitia.

Marlin saat memberikan arahan kepada panitia STQH satu hari sebelum pembukaan STQH oleh Gubernur Kepri, Asar ( Foto Humas Pemrov Kepri ).

Jumlah peserta terdiri dari enam Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Natuna. Total peserta yang ikut berjumlah 107 orang. Dengan cabang yang dilombakan ada empat cabang dan dua puluh golongan dan besok akan dilakukan pembukaan di Aula Wan Seri Beni, kata Marlin.

Sementara Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad secara resmi membuka perhelatan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021. Pembukaan STQH IX ditandai pukulan beduk oleh Gubernur Ansar di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (27/7) sore.

Gubernur Kepri membuka STQH melalui virtual foto Humas Pemrov Kepri ( Foto Humas )

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan bahwa di tengah kondisi pandemi seperti ini tujuan utama penyelenggaraan STQH ini adalah sebagai silaturahmi dan persaudaraan.

“Jangan melihat STQH ini sebagai ajang kompetisi semata, tetapi lebih dari itu dengan semangat keperdulian dan saling mengasihi kita harus bersama-sama bersatu di kondisi seperti ini tanpa memandang latar belakang yang berbeda,” ucap.

Ia berharap, dengan terselenggaranya STQH ini semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan bagi semua masyarakat umat Islam dan mensyiarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berharap, usai pelaksanaan STQH ada pembinaan yang baik kepada bakat-bakat potensial di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga tidak hanya mampu mengharumkan nama Kepri di tingkat nasional tetapi sampai dengan tingkat internasional.“Dengan demikian arti STQH ini akan menjadi suatu wadah dalam jalan beragama yang lebih humanis dan terbuka bagi Kepulauan Riau, kata Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Kota Batam menjadi juara STQH Kepri, Wagub Kepri Marlin bersama Walikota Batam saaat penyerahan Piala STQH .

Pelaksanaan STQH IX kali ini, Kota Batam dinyatakan sebagai juara umum dengan total nilai 72. Sementara peringkat kedua diraih Kabupaten Karimun. Dan peringkat tiga diraih Kabupaten Bintan dan Lingga secara bersamaan dan Walikota Batam Muhammad Rudi menerima secara langsung piala bergilir STQH dari Wagub Marlin.

Gubernur Kepri menekan tombol sirine penutupan STQH Kepri ( Foto Humas Pemrov Kepri )

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina secara resmi menutup Perhelatan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau. Perhelatan yang berlangsung selama lima hari dari tanggal 27 Juli itu ditutup dengan dibunyikannya sirine oleh Wagub Marlin secara langsung dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang (31/7).
( KEPRIONLINE.CO.ID KEPRI / FOTO HUMAS / JANTUA DOLOK SARIBU ).

Tags: BatamKarimunSTQH
Sebelumnya

Ini Daftar Terbaru Orang Terkaya di Indonesia, Nomor 1 dan 2 Bikin Kaget

Berikutnya

Petugas Terpapar Covid 19, Vaksinasi di Hentikan Sementara waktu di Singkep Barat

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
18
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
57
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
56

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peduli Keselamatan Nelayan,Satpolairud Polres Karimun Serahkan 30 Life Jacket

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.