
KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad mengukuhkan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke IX di Provinsi Kepri yang terdiri dari enam pengawas dan lima majelis hakim. Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana di Ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (27/7/2021).
” Saya yakin kepada seluruh Dewan Hakim bisa bertanggung jawab atas pemberian nilai kepada peserta STQH dari masing-masing Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepri, Sebenarnya resiko menjadi Dewan Hakim sangat banyak karena setiap nilai yang diputuskan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, tetapi kepada Allah juga.

” Dewan Hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah. Hal ini bertujuan agar penilaian terbaik dapat diberikan sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri, jadi mari kita memeriahkan pelaksanaan STQH ini, kata Ansar.
Ditempat terpisah Wakil Gubernur Kepualaun Riau Marlin selaku Ketua Ketua LPTQ Provinsi Kepri mengatakan, pelaksanaan STQH ini akan dilakukan secara virtual karena masa Pamdemi ini tidak memungkinkan secara langsung, Tetapi walaupun pelaksanaan ini secara virtual akan tidak mengurangi rasa semangat masyarakat , peserta dan juga panitia.

Jumlah peserta terdiri dari enam Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Natuna. Total peserta yang ikut berjumlah 107 orang. Dengan cabang yang dilombakan ada empat cabang dan dua puluh golongan dan besok akan dilakukan pembukaan di Aula Wan Seri Beni, kata Marlin.
Sementara Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad secara resmi membuka perhelatan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021. Pembukaan STQH IX ditandai pukulan beduk oleh Gubernur Ansar di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (27/7) sore.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan bahwa di tengah kondisi pandemi seperti ini tujuan utama penyelenggaraan STQH ini adalah sebagai silaturahmi dan persaudaraan.
“Jangan melihat STQH ini sebagai ajang kompetisi semata, tetapi lebih dari itu dengan semangat keperdulian dan saling mengasihi kita harus bersama-sama bersatu di kondisi seperti ini tanpa memandang latar belakang yang berbeda,” ucap.
Ia berharap, dengan terselenggaranya STQH ini semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan bagi semua masyarakat umat Islam dan mensyiarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berharap, usai pelaksanaan STQH ada pembinaan yang baik kepada bakat-bakat potensial di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga tidak hanya mampu mengharumkan nama Kepri di tingkat nasional tetapi sampai dengan tingkat internasional.“Dengan demikian arti STQH ini akan menjadi suatu wadah dalam jalan beragama yang lebih humanis dan terbuka bagi Kepulauan Riau, kata Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Pelaksanaan STQH IX kali ini, Kota Batam dinyatakan sebagai juara umum dengan total nilai 72. Sementara peringkat kedua diraih Kabupaten Karimun. Dan peringkat tiga diraih Kabupaten Bintan dan Lingga secara bersamaan dan Walikota Batam Muhammad Rudi menerima secara langsung piala bergilir STQH dari Wagub Marlin.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina secara resmi menutup Perhelatan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau. Perhelatan yang berlangsung selama lima hari dari tanggal 27 Juli itu ditutup dengan dibunyikannya sirine oleh Wagub Marlin secara langsung dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang (31/7).
( KEPRIONLINE.CO.ID KEPRI / FOTO HUMAS / JANTUA DOLOK SARIBU ).






