Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gadis 15 Tahun di Rokan Hulu Riau Dicabuli Ayah Kandung 10 Kali

A Husien Widjaya
2 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Gadis 15 Tahun di Rokan Hulu Riau Dicabuli Ayah Kandung 10 Kali
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI- Polisi menangkap seorang pria berinisial JL (42) di Rokan Hulu (Rohul), Riau. JL diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 15 tahun sebanyak 10 kali.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Harahap membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa itu terungkap setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

“Ini berawal dari laporan korban ke Polsek Kunto Darusalam akhir pekan lalu. Dalam laporan itu korban mengaku telah dicabuli,” kata Refly saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

“Setelah disetubuhi, korban diberi uang Rp 50 ribu. Itu pertama kali kejadian di kebun sawit,” kata Refly.Di hadapan polisi, korban mengakui aksi bejat sang ayah pertama kali dilakukan pada 21 September 2020. Saat itu dirinya diajak ke kebun yang akhirnya terjadi persetubuhan.

Hasil pemeriksaan, perbuatan itu terakhir dilakukan pada 20 Februari lalu. Di mana, korban diajak ke kolam ikan dan diberi uang Rp 30 ribu sebagai uang tutup mulut.Selanjutnya, aksi serupa kembali terjadi di beberapa lokasi. Mulai dari kebun sawit, kebun karet hingga kolam ikan di wilayah Ujung Batu.

“Dari September 2020 sampai 20 Februari 2021 pelaku tercatat menyetubuhi korban 10 kali di lokasi berbeda. Saat ini kondisi korban sudah 2 bulan telat datang bulan,” katanya.

Sementara pelaku, saat diamankan turut mengakui aksi bejatnya. Di mana korban adalah anak kandung pelaku yang masih belia.

“Pelaku mengakui melakukan perbuatan itu terhadap korban. Motif karena tergiur lihat tubuh korban dan saat ini sudah ditetapkan tersangka,” katanya.(Sumber DetikNews)

Tags: 10 Kali15 TahunAyah Kandungdi Rokan HuluDicabuliGadisRiau
Sebelumnya

KPK Bawa Dokumen Rokok dan Minuman Beralkohol saat Geledah BP Bintan

Berikutnya

6 Kabar Terbaru Mengemuka soal Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.