Selasa, 16 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Dugaan Pelecehan Eks Pramugara oleh Pria Make Up Artist Versi Polisi

A Husien Widjaya
8 April 2021
di SERBA - SERBI
0
Dugaan Pelecehan Eks Pramugara oleh Pria Make Up Artist Versi Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Eks pramugara berinisial D melaporkan pria make up artist berinisial AC atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini dilaporkan D ke Polsek Setiabudi, namun ditolak dengan alasan kurang bukti.

Polsek Setiabudi membantah menolak laporan, namun meminta korban untuk melengkapi bukti-bukti. Di sisi lain, Polsek Setiabudi menjelaskan kronologi kejadian .

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, korban membuat laporan pada Senin (5/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun dari laporan tersebut, korban belum bisa melampirkan bukti dari dugaan pelecehan yang menimpanya.

“Jam 2 pagi dia datang ke Polsek dengan alasan disekap. Disekap kenapa bisa laporan di Polsek? Alasan dia melarikan diri karena dilecehkan seksual segala macam. Oke, ada saksi? Ada. Tapi saksinya nggak mau ngomong. Ada bukti? Nggak ada. Karena itu masih mentah, berita acara itu tidak kita buatkan LP (laporan polisi),” kata Yogen saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021) malam.

“Intinya bukan kita nggak menerima (laporan) cuman pelapor maunya ini habis laporan main tangkap segala macam. Ini kan nggak boleh,” ujar Yogen.Yogen membantah pihaknya menolak laporan dari korban D. Dia menyebut pihaknya meminta korban untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual terlebih dahulu.

Meski begitu Yogen tetap menyelidiki kasus tersebut usai adanya informasi dari korban. Pada Selasa (6/4) polisi bahkan telah mendatangi terduga pelaku di apartemennya untuk dimintai keterangan.

Menurut Yogen, dari keterangan terduga pelaku hingga satu orang saksi di apartemennya, polisi belum menemukan indikasi pelecehan seksual yang dilontarkan oleh korban.

Lebih lanjut Yogen mengatakan, pihaknya membuka ruang terkait penyelidikan kasus pelecehan yang menimpa korban D. Namun dia berharap pihak korban mampu melampirkan bukti-bukti penunjang terkait terjadinya pelecehan seksual tersebut.

“Kasus ini tetap terbuka tapi harus lampirkan bukti. Karena posisinya sekarang dia (korban) lemah, dia tinggal bertiga, satu saksinya mengatakan tidak ada (pelecehan seksual). Bukti visum tidak ada,” ungkap Yogen.

Meski begitu, Yogen mengaku telah meminta keterangan dari AC terkait aduan D ini. Menurut keterangan AC ke polisi, D mengalami depresi karena usahanya bangkrut.

“Intinya si pelapor ini dia dulu pramugara lalu kolaps karena pandemi. Bikin usaha di Kepri kolaps. Diajak kerja sama dia (sama) pelaku, akhirnya datang dan tinggal sebulan di situ,” katanya.

“Kalau menurut terlapor pelapor ini depresi dalam sebulan belum dapat kerjaan segala macam. Dan mungkin karena depresi melaporkan terlapor,” ujar Yogen menambahkan.

Pengakuan D, dia kerap mendapatkan pelecehan seksual dari AC selama tinggal di apartemen itu.Untuk diketahui, D melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AC, seorang makeup artist ke Polsek Setiabudi. D mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual sejak tinggal di apartemen pada 9 Maret 2021 lalu.

“Itu sering banget dan saya nolak saya dorong saya bilang nggak suka. Tapi dia bilang itu bercanda. Saya bilang kalau orang nggak suka itu termasuk pelecehan seksual,” ujar D dihubungi detikcom, Rabu (7/4) siang.

“Semakin hari saya tinggal di situ semakin aneh. Saya ngelawan tapi saya bukan orang bodoh kalau saya tonjok saya bisa dilaporkan polisi dan masuk penjara,” sambungnya.

D akhirnya memilih keluar dari apartemen tersebut pada Senin (5/4) subuh kemarin. Usai keluar dari kediaman pelaku, D pun bersuara mengenai pelecehan seksual yang menimpanya ini di media sosial miliknya dan melaporkan ke polisi.(SUmber Detiknews)

 

Tags: ArtistDugaanPelecehan EksPramugaraPria Make UpVersi Polisi
Sebelumnya

Teroris Bogor Mau Serang Istana Negara Pakai Roket dan Ledakan Pipa Gas

Berikutnya

Viral Pria Ini Bakar Motor Agar Masuk Surga

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.