Rabu, 15 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

DPRD Karimun Akan Lakukan Evaluasi Tambang Bekas PT.Timah

Redaksi
5 Juni 2017
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

13 Juli 2026
10
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

13 Juli 2026
9
KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Rusaknya lingkungan sekitar diareal Tambang bekas galian timah milik PT Timah sejak puluhan tahun lalu di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang hingga saat ini belum dihijaukan kembali mendapat kritikan pedas dari DPRD setempat.

 

“Terkait dampak lingkungan, maka Komisi III DPRD akan melakukan evaluasi. Dengan tegas meminta operasi produksi seluruh KIP di PT.TIMAH di hentikan sementara, sampai Audit Lingkungan Hidup. Dan Komisi III akan mengirim surat penghentian sementara kepada pemerintah pusat dan daerah,” ujar Samsul, Anggota Komisi III DPRD Karimun pada media ini, Senin ( 5 / 6 ) .

Selain masalah Lingkungan hidup yang hanya 10% mendapat Reboisasi oleh pihak perusahan Tambang milik Negara tersebut, DPRD Karimun melalui Komisi III juga menyoroti menjamurnya Kapal Isap Pasir (KIP) Mitra PT TIMAH.

“Dari hasil sidak Komisi III, ada 22 Kapal Isap Pasir (Timah) yang bermitra dengan PT TIMAH, dan seluruhnya dikuasai oleh perusahaan Nasional, tanpa mempertimbangkan pengusaha lokal. dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2009 tentang usaha jasa pertambangan, semestinya perusahaan (PT TIMAH_Red) memberikan kesempatan dan peluang kepada perusahaan lokal di daerah. Pengusaha lokal mampu kok untuk bersaing, selama ini pengusaha lokal hanya menjadi penonton,” kata politikus muda ini lagi.

Tidak hanya itu saja, Para wakil rakyat inipun mendapati beberapa IUJP yang memiliki lebih dari Satu Kapal Isap pasir yang dikahawtirkan beroperasi diluar kendali serta dianggap melanggar UU yang ada.

” kita juga minta peninjauan kembali oleh pemerintah terkait pelanggaran IUJP. Temuan kita dilapangan, satu perusahan memilik KIP lebih dari satu kapal yang beroperasi. Ini berpotensi melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan pengendalian lingkungan tidak sesuai AMDAL-nya. Berdasarkan evaluasi inilah, segala bentuk pelanggaran dan ketidaktaatan peraturan perundangan, maka dibekukan sementara operasinya oleh seluruh KIP yg bermitra yg ada di perusahan,” tandas Samsul.

Samsul beserta rekan sejawatnya di DPRD Karimun dalam tempo dekat ini, akan segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Kepulauan Riau serta Menteri ESDM terkait sejumlah temuan pelanggaran selama PT TIMAH Tbk beroperasi. Hal tersebut dianggap sangat genting, mengingat kerusakan lingkungan pasca tambang, serta dugaan monopoli yang kian merugikan pengusaha lokal.( KO / RED / KT /22 / KRM ) .

Sebelumnya

Haus Dan Lapar , Masyarakat Tebing Tetap Semangat Buat Lampu Colok

Berikutnya

Air Kangen Water Solusi Kesehatan Buat Kita

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
KARIMUN

Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

13 Juli 2026
10
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

13 Juli 2026
9
Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

10 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Belitung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026, Akhiri Penantian Hampir 20 Tahun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Targetkan Redistribusi Lahan 3.000 Hektare di Bintan Lewat Reforma Agraria 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.