Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

kepri online
16 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, meringkus seorang tangan kanan bandar narkoba internasional yakni, Debus. Dari tangan kanan Debus, yang bernama Khairul itu polisi menyita uang Rp 1 miliar lebih.

Penangkapan Khairul berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram dari seorang kurir bernama Said. Setelah dilakukan pengembangan, narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47

“Pertama barang yang disita oleh Dumai memang hanya 8.300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, Rabu (15/12/2021).

Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu tersebut.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini. Kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said. Uang itu ditampung, kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” ujarnya.

Dari temuan itu, dilakukan penggeledahan di rumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1,076 miliar.

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar lawyer (pengacara) terkait dengan penangkapan sebelumnya yaitu 87 kilogram sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari Debus,” kata Agung.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa Khairul yang sudah ditangkap adalah orang suruhan Debus yang sudah lama jadi buronan Polda Riau.

“Diketahui bahwa saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan Debus untuk menerima hasil kejahatannya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Untuk diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional. Dia sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.

Tak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram. Lalu kedua 87 kilogram dan terakhir 30 kilogram. Barang haram itu dibawa dari negeri jiran Malaysia (SUMBER: Batamnews).

 

 

Tags: 30 kg sabu jaringan internasionalDebusDitresnarkoba Polda Riaupenjualan sabutangan kanan bandar narkoba internasional
Sebelumnya

Kapolres Karimun Terima Penghargaan dari Bank BNI

Berikutnya

Pastikan Pelaksanaan Vaksinisasi Covid 19 Sesuai Prokes Kapolda Langsung Melakukan Peninjauan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
50

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.