Keprionline.co.id, Bintan – Aktifitas tambang pasir diduga Ilegal kembali aktif di kawasan Galang Batang kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Senin (08/01/2024).
Aktifitas ilegal tersebut kembali beroperasi sejak beberapa bulan dimana sebelumnya pihak kepolisian telah menertibkan aktifitas diduga Ilegal diwilayah tersebut.
Salah satu warga, Ijun mengatakan kegiatan tersebut sudah lama beroperasi secara langsung melihat lori yang kerap keluar masuk disiang hingga sore hari.
“Tiap hari melihat lori mengangkut pasir bahkan dari jalan kita sudah dengmar suara mesin sedot pasir dilokasi itu” jelansya.
Pantauan dilokasi, mesin sedot pasir yang terus beraktifitas diduga tidak memiliki izin dari instansi tersebut.(oy)




