Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diduga Direkam Mantan Pacar, Napi di Lapas Tanjungpinang Viral Konsumsi Sabu

Kepri Online
8 Maret 2025
di BINTAN
0
Diduga Direkam Mantan Pacar, Napi di Lapas Tanjungpinang Viral Konsumsi Sabu

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto memberikan keterangan terkait narapidana yang viral mengkonsumsi sabu-sabu, Sabtu 8 Maret 2025. Foto : Popy .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto berikan penjelasan terkait narapidana yang viral terkait mengkonsumsi sabu-sabu di dalam Lapas.

Dalam video singkat yang beredar, narapidana tersebut sedang mengkonsumsi narkoba yang diduga sambil videocall bersama kekasihnya.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Kalapas membenarkan, Yomahendra Iqbal Julio merupakan narapidana Lapas Umum Tanjungpinang yang dipidana seumur hidup.

“Iya benar, narapidana tersebut sekarang di Lapas Tanjungpinang, dan pindahan dari Lapas Batam,” kata Kalapas Untung diruang kerjanya, Sabtu 8 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan, narapidana tersebut mengaku bahwa didalam video tersebut adalah dirinya, dan pengakuannya kejadian ini terjadi pada bulan Maret 2024 lalu.

“Dirinya mengaku saat mengkonsumsi sedang melakukan panggilan videocall bersama kekasihnya pada Maret 2024 yang saat ini sudah menjadi mantan pacarnya,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, kepemilikan sabu yang bersangkutan mengaku mendapatkan dari teman sekamarnya yang saat ini sudah bebas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap narapidana, dirinya mengaku bahwa mendapat sabu dari rekan sekamarnya yang kini sudah bebas,” tambah Untung.

Atas kejadian ini, narapidana bernama Yomahendra Iqbal Julio dipindahkan keruangan starpsell di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.(P23)

Tags: Lapas Umum Tanjungpinang
Sebelumnya

PT Timah Area Kundur Melepaskan 300 Ekor Bibit Kepiting

Berikutnya

Berikan Contoh Baik, Kapolres Yunita Berbagi Takjil kepada Anak-anak

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.