Jumat, 21 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diduga Direkam Mantan Pacar, Napi di Lapas Tanjungpinang Viral Konsumsi Sabu

Kepri Online
8 Maret 2025
di BINTAN
0
Diduga Direkam Mantan Pacar, Napi di Lapas Tanjungpinang Viral Konsumsi Sabu

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto memberikan keterangan terkait narapidana yang viral mengkonsumsi sabu-sabu, Sabtu 8 Maret 2025. Foto : Popy .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto berikan penjelasan terkait narapidana yang viral terkait mengkonsumsi sabu-sabu di dalam Lapas.

Dalam video singkat yang beredar, narapidana tersebut sedang mengkonsumsi narkoba yang diduga sambil videocall bersama kekasihnya.

Baca Juga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
9
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
48

Kalapas membenarkan, Yomahendra Iqbal Julio merupakan narapidana Lapas Umum Tanjungpinang yang dipidana seumur hidup.

“Iya benar, narapidana tersebut sekarang di Lapas Tanjungpinang, dan pindahan dari Lapas Batam,” kata Kalapas Untung diruang kerjanya, Sabtu 8 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan, narapidana tersebut mengaku bahwa didalam video tersebut adalah dirinya, dan pengakuannya kejadian ini terjadi pada bulan Maret 2024 lalu.

“Dirinya mengaku saat mengkonsumsi sedang melakukan panggilan videocall bersama kekasihnya pada Maret 2024 yang saat ini sudah menjadi mantan pacarnya,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, kepemilikan sabu yang bersangkutan mengaku mendapatkan dari teman sekamarnya yang saat ini sudah bebas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap narapidana, dirinya mengaku bahwa mendapat sabu dari rekan sekamarnya yang kini sudah bebas,” tambah Untung.

Atas kejadian ini, narapidana bernama Yomahendra Iqbal Julio dipindahkan keruangan starpsell di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.(P23)

Tags: Lapas Umum Tanjungpinang
Sebelumnya

PT Timah Area Kundur Melepaskan 300 Ekor Bibit Kepiting

Berikutnya

Berikan Contoh Baik, Kapolres Yunita Berbagi Takjil kepada Anak-anak

Berita Terkait

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
9
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
BINTAN

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
48
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.