Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Demi Keselamatan, Polisi Tak Henti Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar

Kepri Online
29 Januari 2024
di BINTAN
0
Demi Keselamatan, Polisi Tak Henti Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satuan Lalulintas Polres Bintan kembali berikan himbauan tertib berlalu lintas dengan menjadi inspektur upacara saat upacara bendera di SMPN 16 Bintan yang terletak di kecamatan Seri Kuala Lobam , Selaku Inspektur Upacara adalah Iptu Zulfikar Kanit Kamseltibcar lantas, Senin (29/1/2024).

Dalam amanatnya Iptu Zulfikar menyampaikan bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalulintas saan berkendara di jalan umum.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

“Pengendara dan Penumpang yang berboncengan agar menggunakan Helm yang standar, Helm jangan hanya dipasang saja tanpa dikaitkan pengamannya, yang mana Helm sangat membantu jika terjadi kecelakaan”, kata Kanit Kamseltibcar.

Iptu Zulfikar juga menyampaikan bahwa untuk murid SMP saat ini tidak boleh membawa sepeda motor di jalan umum karena para siswa belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Seluruh pelajar jangan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah karena akan beresiko tinggi karena telah melanggar Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, sesuai dengan pasal 281 setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM”, lanjutnya.

“Kami menghimbau kepada adik-adik untuk tidak merubah spesifikasi teknis atau kelayakan sepeda motor dengan tidak melakukan perubahan bagian dari kendaraan yang tidak memenuhi standarnya, hal tersebut juga tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan”, ungkapnya.

Selain dari kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengemudinya, faktor penting yang paling utama adalah mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya untuk menekan terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Setelah pelaksanaan Upacara, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor yang ada di SMP 16 Seri Kuala Lobam dan terjaring sebanyak 30 unit sepeda motor yang ditemukan yang dibawa oleh pelajar SMP 16.

Kebanyakan dari 30 unit sepeda motor tersebut sebagian kendaraannya sudah berubah bentuk spesifikasi kendaraan atau standarnya yang sangat berbahaya sekali baik pengendara itu atau pengguna jalan lainnya.

ari 30 unit sepeda motor yang dikendarai oleh siswa tersebut ditemukan juga 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang lainnya tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu.

“Untuk knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesipikasinya kami amankan sedangkan yang lainnya kami memberikan nasehat agar sepeda motor tersebut dilengkapi sesuai dengan peraturan, lebih bagus lagi setiap kesekolah agar diantar oleh keluarganya dan jangan biarkan anak mengendarai sendiri sepeda motor kesekolah”, himbau Iptu Zulfikar.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui kasat lantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan bahwa salah satu program satlantas adalah memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah dengan nama Police Go To School.

“Kami sudah rencanakan seluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Bintan akan kami datangi untuk memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas, kami tanamkan tertib berlalu lintas sejak usia dini”, kata AKP Khafandi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sama sama kita ciptakan Kamseltibcar dilingkungan kita khususnya di wilayah kabupaten Bintan agar kita semua merasa nyaman dan aman dalam berkendara dijalan, dan kami juga menghimbau kepedulian orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor”, tutup Kasat Lantas.

Tags: Satlantas Polres Bintan
Sebelumnya

Bupati Roby Jemput Aspirasi di Musrenbang Kecamatan Bintan Pesisir

Berikutnya

Berikan Keamanan Kamtibmas, Polresta Tanjungpinang Gelar Patroli

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.