Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Catut Nama Pejabat Bareskrim untuk Menipu, Pria di Bali di Tangkap Polisi

A Husien Widjaya
24 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Catut Nama Pejabat Bareskrim untuk Menipu, Pria di Bali di Tangkap Polisi

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria bernama Stevanus Abraham Antoni (43) yang melakukan penipuan online. Pelaku melakukan aksinya dengan mengatasnamakan pejabat Bareskrim Polri.

“Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan/atau tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura sebagai pejabat Polri,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Terkait dugaan adanya tindak pidana penipuan yang dialaminya dengan modus yaitu pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan mengaku sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri atas nama Brigjen Syahar. Selanjutnya meminta kepada korban agar dibantu biaya operasional dan dikirimkan ke rekening bank,” ujar Yuliar.Pelaku diamankan pada Rabu (23/12). Yuliar mengatakan pelaku awalnya menghubungi korban melalui whatsApp dan mengaku sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Syahar. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk ditransfer ke nomor rekening pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP.Lebih lanjut Yuniar mengatakan pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa dengan mengaku sebagai Brigjen Syahar. “Bahwa selain terhadap korban, pelaku juga pernah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri atas nama Brigjen Syahar kepada korban. Selain itu, pelaku juga sudah beberapa kali telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat Polri,” papar Yuliar. (Sumber Detiknews)

Tags: BareskrimCatutdi Balidi TangkapMenipuNamaPejabatPolisiPriauntuk
Sebelumnya

Kos yang Dijadikan Tempat Mesum Sejoli di Bawah Umur Disewakan Melalui Medsos

Berikutnya

Terpapar COVID-19, Dewi Perssik Alami Ruam di Wajah dan Tubuhnya

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.