Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Bawa KTP, Tolak Bila Ada Potongan

kepri online
31 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Bawa KTP, Tolak Bila Ada Potongan

Foto: TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Inilah cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Hanya perlu membawa KTP atau KK dan surat undangan.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 600 ribu kini bisa bernapas lega.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38

Pasalnya, bansos tunai Rp 600 ribu periode Mei-Juni 2021 sudah mulai disalurkan dan bisa dicairkan.

Adapun pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan di kantor pos atau di lokasi yang telah ditunjuk seperti kantor desa/kelurahan.

Dalam pencairan bansos tunai Rp 600 ribu, penerima hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan telah yang dibagikan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, surat undangan untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan pihak desa melalui Ketua RT/RW masing-masing, sehari sebelum pencairan.

Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

“Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut,” kata Tata.

 

Tidak Ada Potongan

PT Pos Indonesia juga menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos.

Hal ini tertera dalam surat undangan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu yang dibagikan masyarakat.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat melakukan sidak kepada penerima bansos di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Risma meminta penerima bansos menolak jika ada pungutan dalam bentuk apapun.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada potongan atau tidak. Kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” ucap Risma.

Jika menemukan adanya oknum penyelewengan bantuan sosial seperti pungutan liar dan lainnya, masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan secara tegas.

Dikutip dari akun Instagram Kemensos, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke sejumlah situs, yaitu lapor.go.id, jaga.id, dan wbs.kemensos.go.id.

 

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Contoh Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Selain membawa surat undangan dan KTP-el atau KK yang asli, masyarakat penerima juga wajib memperhatikan sejumlah hal saat pencairan bantuan.

Penerima wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos, serta menjaga jarak.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 600 ribu secara penuh.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.

Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.

Sehingga pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.

Yang patut diketahui, tidak semua masyarakat akan menerima bansos tunai Rp 600 ribu.

Hanya mereka yang tercantum dalam data Kemensos saja yang akan mendapatkan bantuan.

Namun, bila Anda sudah pernah atau rutin mendapatkan BST dari Kemensos pada bulan-bulan lalu, ada harapan untuk kembali menerima.

Jika belum, harap bersabar. Sebab penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan secara bertahap.

Atau bila perlu, tanyakan kepada pihak desa atau kantor pos terdekat kenapa bansos tunai Rp 600 ribu belum diturunkan.

 

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan Juli 2021. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

 

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

– Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

– Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

– Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

– Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

– Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.

Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.

(Sumber: tribunnews.com)

 

Tags: 600 ribuBansosBantuan SosialCara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 RibuCara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 ribuKartu KeluargaKTPPT Pos Indonesia
Sebelumnya

Jalan Kaki ke Jakarta, 11 Warga Sumut Minta Jokowi Tutup PT Toba Pulp Lestari

Berikutnya

Momen Bersejarah dari Greysia Polii/Apriyani Rahayu!

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.