Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun Gagal Disuntik Vaksin, Ini Sebabnya

A Husien Widjaya
30 Januari 2021
di KARIMUN
0
Bupati Karimun Gagal Disuntik Vaksin, Ini Sebabnya

Sumber Kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN-Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun gagal menerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan berlangsung pada 30 Januari 2021 mendatang.

Pembatalan itu disebabkan kondisi kesehatan Bupati Aunur Rafiq yang tidak memungkinkan untuk disuntik vaksin Covid-19. Aunur Rafiq menyampaikan bahwa dirinya tidak memenuhi persyaratan menerima vaksin Covid-19 atau termasuk ke dalam kelompok yang tidak boleh divaksin.

Baca Juga

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
7
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32

Rafiq mengaku memiliki riwayat penyakit hipertensi.

“Karena hipertensi, untuk tahap ini saya tidak bisa. Karena berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk umur 18 sampai 59 tahun tidak bisa. Untuk tekanan darah lebih dari 140/90,” kata Rafiq saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/1/2021).

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karimun juga tidak dapat menerima vaksin tahap pertama.

“Saya tidak bisa, Pak Wabup, Pak Sekda, Asisten I dan Asisten II juga tidak bisa,” kata Rafiq.

Rafiq berpesan kepada para pejabat lain yang kondisinya memungkinkan untuk tetap menjalani penyuntikan vaksin.

Berdasarkan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksin Covid-19, yaitu:

1. Terkonfirmasi Covid-19.

2. Ibu hamil dan menyusui.

3. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspect, konfirmasi sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.

8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid.

10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis.

11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis.

12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.

13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

14. Mengidap penyakit diabetes melitus.

15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus).

16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.
(Sumber Kompas.com)

Tags: BupatiDisuntikGagalIniKarimunSebabnyavaksin
Sebelumnya

FORKORINDO: Ada Kepentingan Besar Pengusaha Limbah Dalam RDP di DPRD kota Batam

Berikutnya

Usulan Diterima, Dishub Lingga Tambahkan 3 Armada Baru

Berita Terkait

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
7
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.