Keprionline.co.id , Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq membagikan insentif RT / RW selama triwulan I dan II Tahun 2016 untuk wilayah Kecamatan Buru sebanyak 39 orang . Kabag Tata Pemerintahan ( Tapem ) Pemkab Karimun mengatakan , Pembagian insentif RT / RW ini dilakukan secara menjelang hari raya Indul Fitri . Dulu pembagian insentif disejalankan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada RT / RW tetapi untuk kali ini hanya insentif aja.
Pemberhentian pemberian insentif kepada RT / RW mengacu kepada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan lagi THR jadi mulai dari Guru TPQ , Kader Posyandu tidak lagi mendapatkan THR tetapi insentifnya dinaikkan beberapa persen saja dari Rp 475.000 menjadi Rp 750.000 per triwulan , kata Yan Indra .
Bupati Karimun , Aunur Rafiq mengatakan , kita berharap dengan dilakukannya pencairan insentif RT / RW ini bisa membantu perekonomian mereka . Terus terang tampa adanya peran RT / RW kami tidak bisa melakukan pembanguan yang merata di masing – masing desa , kata Rafiq .( red / jds )





